SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Mabes Polri akan merestrukturisasi lembaga Badan Reserse Kriminal dengan melepas Detasemen Khusus 88 Anti Teror menjadi divisi tersendiri.

” Nanti Detasemen 88 tak lagi di bawah Bareskrim. Densus 88 jadi Korps 88 Polri dan dipimpin perwira bintang dua” kata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri di Gedung BPK, Kamis (3/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Bambang, Densus 88 akan langsung berada dibawah Mabes Polri. Adapun satuan Densus 88 di daerah akan ditiadakan. “Tidak ada lagi Densus 88 di jajaran wilayah. Hanya ada CRT (Crisis Response Team), sebagai pemukul yang sudah dididik di Amerika ada dibawah dan Satuan Brimob,” kata dia.

Pemisahan itu, menurut Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Zainuri Lubis, bukan berarti Detasemen 88 dibubarkan. “Densus nanti bukan dibubarkan tapi dilikuidasi. Untuk didaerah itu dilikuidasi ke sektornya menjadi CRT. Itu dibawah Satuan Brimob Daerah, tapi operasionalnya dibawah Densus 88,” katanya.

Selain Densus 88, Polri juga akan menjadikan Direktorat Lalu Lintas menjadi korps tersendiri. “Nanti lalu lintas jadi Korps Lalu Lintas Polri dengan level naik bintang dua,” ujarnya.

Jajaran Polwil dan Polwiltabes di daerah-daerah juga akan dihapus. Bambang mengatakan “pengelolaan keuangan Polwil kami serahkan ke Polres.”

Restrukturisasi ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi agar Polri dapat memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat. “Saat ini kami akan merestruksi sekarang sudah ada di meja presiden. Nanti akan ada restruksasi sehingga pelayanan publik lebih prima,” kata Bambang.

tempointeraktif/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya