SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum bisa menghadirkan Sekretaris Satuan Tugas Pemberantas Mafia Hukum Denny Indrayana sebagai saksi dalam persidangan kasus mafia hukum dengan terdakwa Haposan Hutagalung.

Pihak JPU sudah menghubungi Denny melalui telepon, tetapi Denny mengaku tidak bisa hadir karena sibuk. Denny berjanji hadir pada, Rabu (8/12).

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

“Beliau menjanjikan akan hadir pada Rabu besok,” kata JPU dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Takhsin dengan terdakwa Haposan Hutagalung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (6/12).

Ketidakhadiran Denny kembali disayangkan oleh salah satu kuasa hukum Haposan, Jhon Panggabean. Menurut hitungan Jhon, Denny mangkir menjadi saksi kliennya dalam persidangan sebanyak enam kali.

“Kami menyayangkan saudara Denny tidak hadir. Ini sudah keenam kali Denny tidak datang,” keluh Jhon dalam muka persidangan.

Seharusnya, Denny membuktikan omongan yang sering diucapkannya. Salah satunya bahwa “Satgas Pemberantasan Mafia berkepentingan untuk menegakkan hukum dan keadilan di masyarakat agar ketidakadilan yang sering terjadi dalam praktik penegakan hukum, tidak terjadi lagi.”

Untuk menjadi saksi saja sepertinya susah, apalagi menegakkan keadilan di masyarakat. Pemberantasan mafia hukum bak ‘jauh panggang dari api’.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya