SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Pengetatan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi para koruptor dipandang positif untuk memberi efek jera bagi koruptor.

Namun Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Wakilnya Denny Indrayana diminta untuk tidak cepat puas.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Amir dan Denny juga diminta memberantas korupsi di internal KemenkumHAM.

“Bersihkan juga korupsi di KemenkumHAM, termasuk di lembaga pemasyarakatan,” ujar aktivis ICW Emerson Yuntho seperti dikutip detikcom, Sabtu (5/11).

Emerson mensiyalir banyaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat di internal Dirjen Pemasyarakatan. Hal ini terlihat dengan banyaknya penyimpangan terhadap PP Nomor 28/ 2006.

“Jelas sekali diatur dalam PP tersebut bahwa koruptor tidak boleh mendapatkan cuti mengunjungi keluarga, tetapi itu terjadi pada Al Amin Nasution, Hamka Yandu, DL Sitorus,” terangnya.

Emerson juga menilai pemberian remisi bagi tersangka korupsi berbau korup. Emerson menduga ada permainan di balik pemberian remisi.

“Tomy Suharto divonis 8 tahun, tapi dapat remisi 3 tahun. Artalita juga dinilai berbuat baik, berbuat baik kepada Karutan. Karena tidak ada makan siang gratis, pasti ada apa-apanya,” imbuhnya.(dtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya