BANTUL—Demi sekaleng susu untuk anaknya, Deni Nuryono, 23, warga Dusun Sidorejo, Ngestiharjo, Kasihan harus rela meringkuk di balik jeruji besi. Pasalnya, buruh bangunan itu tertangkap warga saat mencuri helm di halaman Balai Desa Tirtonirmolo, Kasihan, belum lama ini.
“Beruntung pelaku segera kami amankan, jadi tidak sempat dihajar massa,” kata Kanit Reskrim Polsek Kasihan, AKP Ngadiyanta di ruang kerjanya, Rabu (4/4) siang.
Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas
Ngadiyanta mengatakan, saat menjalankan aksinya, Senin (2/4) malam, Deni dibantu tetangganya, Setiawan alias Gundul, 21. Ketika hendak mencuri helm untuk yang kedua kalinya, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku tertangkap basah warga.
Sekitar setengah jam sebelum tertangkap warga, Ngadiyanta mengungkapkan, kedua pelaku telah berhasil menggondol sebuah helm di tempat yang sama. “Selain mengamankan kedua pelaku, anggota kami juga menyita dua helm hasil curiannya,” jelas dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku bakal dijerat pasal 362 subsider 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Ditemui seusai menjalani pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah beberapa kali mencuri helm di wilayah Sleman, tepatnya di seputaran Jalan Godean.
“Gaji sebagai buruh bangunan tak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Istri tidak kerja karena anak pertama baru berusia 40 hari” kata Deni lirih. Jika aksinya tidak keburu terpergok warga, Deni berniat segera menjual helm hasil curiannya untuk membelikan susu anaknya. (ali)