SOLOPOS.COM - Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana (tengah) saat menghadiri kegiatan belanja masalah dan problem solving di Sidorejo, Salatiga. (Istimewa/Humas Polres Salatiga)

Solopos.com, SALATIGA–Polres Salatiga melakukan kegiatan belanja masalah dan problem solving warga Sarirejo.

Bertempat di Balai RW. IX Jl. Bulusari Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Kapolres Salatiga berserta jajarannya berkunjung dan menyapa warga Sidorejo. Tujuannya untuk menyaring aspirasi serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi warga masyarakat.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, bersama Wakapolres, PJU (pejabat utama) Polres Salatiga, Kapolsek Sidorejo AKP Tri Widaryanto, dan puluhan warga sarirejo tidak hanya belanja masalah. Kegiatan yang bertajuk hadir memberi manfaat ini juga memberikan bantuan berupa sembako bagi warga Sarirejo.

Kapolres mengatakan program ini bisa memberi manfaat, Polri tidak pernah sempurna tapi bagaimana terus berusaha bisa bermanfaat untuk diri sendiri dan masyarakat.

“Kepada seluruh masyarakat yang hadir disini, kami ingin belanja masalah yang terjadi di masyarakat sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan saat ini juga,” kata Kapolres, Kamis (3/11/2022)malam.

Istilah belanja masalah ini, kata Kapolres, dimaksudkan agar Polres Salatiga ini benar-benar mengetahui apa saja permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Harapannya dengan kehadiran pihak Polres malam ini sekaligus dapat memberikan solusi efektif terhadap setiap permasalahan yang dihadapi.

“Program ini akan kami angkat ke forum Forkompinda bersama stakeholders terkait untuk bersama – sama memberikan kenyamanan kepada masyarakat Kota Salatiga pada umumnya, besar harapan kami kegiatan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, sedikit sembako dan bantuan kepada anak yatim namun jangan dilihat dari nominalnya tapi dari perhatian kami,” jelas AKBP Indra Mardiana.

Kapolres menjelaskan untuk segala tindakan yang mengganggu keamanan, tindak kriminalitas atau pidana akan dilakukan penindakan, knalpot brong ataupun kerawanan lain juga. Untuk itu diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan langsung ke nomor Call Center 110 atau Hotline Kapolres Salatiga (087782916000).

“Bisa juga melalui Hotline Polres Salatiga (085929084244) agar langsung ditindak lanjuti,” tegas Kapolres.

Diakuinya, kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga dapat menyerap berbagai permasalahan yang ada.

Giyem salah seorang warga yang hadir menyampaikan, masih adanya pemabuk yang meresahkan warga, pengamen yang tetap ada walaupun sudah ada tulisan pengamen gratis.

“Untuk knalpot brong juga masih ditemukan di jalan,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya