Madiun
Jumat, 11 Oktober 2019 - 16:05 WIB

Dengan E-Performance, Risma Pantau Seluruh Pegawai Pemkot Surabaya

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tri Rismaharini (JIBI/Solopos/Antara/M. Risyal Hidayat)

Solopos.com, SURABAYA -- Pegawai Pemkot Surabaya tidak bisa berleha-leha dalam bekerja. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, telah menggunakan aplikasi e-performance untuk memantau kinerja pegawainya.

Melalui aplikasi ini, kegiatan pegawai terpantau setiap hari. "Terus terang saya tidak mantau [pegawai] tiap hari karena semua itu sudah terekam dari e-perfomance. Kalau mereka bohong akan ketahuan, karena sudah saya koneksikan dengan absen dan capaian kinerja mereka itu sendiri. Jadi, akan ketahuan kalau berbohong," kata Risma, Jumat (11/10/2019) seperti dikutip dari Antara.

Advertisement

Menurut dia, selain dalam rangka meningkatkan kinerja, e-performance juga untuk menentukan nilai tunjangan kinerja para pegawai Pemkot.

Namun, lanjut dia, apabila ada pegawai yang absen pulang malam namun tidak mengisi kegiatannya selama lembur, akan terlihat bahwa selama pulang malam tidak ada yang dikerjakan.

Untuk itu, ia menegaskan setiap hari e-perfomance tersebut wajib diisi oleh semua pegawai negeri sipil (PNS) karena akan berpengaruh pada angka pendapatan mereka.

Advertisement

"Kalau tidak mengerjakan apa-apa terus dia pulang malam itu untuk apa? Jadi, dia harus mengisi seluruh kegiatannya setiap hari. Kemudian akan berdampak pada pendapatan yang mereka terima," katanya.

Meski demikian, Risma menegaskan tidak segan memberikan sanksi kepada para pegawainya yang melanggar aturan kerja, mulai dari ketepatan waktu sampai kinerja. Bahkan sanksi tersebut diberlakukan tanpa terkecuali, dari staf sampai kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Surabaya.

"Jadi kalau di sini hukuman mulai dari kepala dinas sampai staf. Tidak ada cerita kepala dinas itu aman. Kalau dalam pengelolaan dia salah, maka dia akan kena hukuman," ujarnya.

Advertisement

Ia menyatakan risiko dan sanksi yang diberikan terhadap pegawai yang melanggar aturan cukup berat. Oleh karena itu, dirinya tidak perlu melakukan pengawasan satu per satu setiap hari.

"Contohnya begini, kalau mereka tidak ada di kantor kemudian harus segera mencairkan dana, bisa tidak bisa mereka harus mencairkan saat itu juga, tidak ada kompromi. Apalagi semua sudah menggunakan elektronik, jadi bisa tanda tangan elektronik," katanya.

Keberhasilan Pemerintah Kota Surabaya menerapkan e-performance menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya di Indonesia. Terakhir, Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Prastowo, bersama para stafnya berkunjung ke Balai Kota Surabaya pada 10 Oktober 2019 untuk belajar e-performance.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif