SOLOPOS.COM - Pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker diberi sanksi sosial membersihkan halaman Balai Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (1/10/2020). (Solopos.com/Indah Setiyaning W)

Solopos.com, SUKOHARJO – Sanksi denda Rp50.000 hingga kelipatannya bagi warga tak bermasker di Kabupaten Sukoharjo dihentikan. Pemkab Sukoharjo menunggu produk peraturan daerah (Perda) tentang protokol kesehatan Covid-19 ditetapkan.

Sejauh ini penegakkan hukum terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Sukoharjo Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Terhadap Protokoler Kesehatan Dalam Penanganan  Corona Virus Disease 2019.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan Perbup masih terlalu lemah sebagai produk hukum dalam penegakan giat operasi protokol kesehatan Covid-19.

4 Pemain Persebaya Surabaya Positif Covid-19, Langsung Dievakuasi dari Mes 

"Diperlukan Perda agar produk hukum untuk penegakan operasi protokol kesehatan Covid-19 lebih optimal," kata Heru ketika berbincang dengan Solopos.com di Sukoharjo pada Kamis (1/10/2020).

Saat ini, Pemkab Sukoharjo tengah menyiapkan Perda penegakan hukum protokol Covid-19. Ditargetkan perda tersebut rampung secepatnya sehingga bisa diterapkan di masyarakat. Sebab kasus Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo hingga kini belum menunjukkan tren menurun.

Merujuk data kasus Corona di Kabupaten Sukoharjo per 30 September 2020, ada kenaikan enam kasus positif. Dengan tambahan enam kasus tersebut, akumulasi kasus positif corona di Sukoharjo menjadi 687 kasus. Di sisi lain, kasus positif sembuh juga naik satu sehingga totalnya menjadi tetap 467 kasus.

Dibuang Orang Tua Lantaran Bandel , Bocah Ini Viral di Medsos 

Kasus Covid-19 Sukoharjo

Saat ini kasus positif Covid-19 di Sukohajo yang aktif masih 188 kasus. Perinciannya 122 orang isolasi mandiri, empat isolasi rumah sehat, dan 62 orang menjalani rawat inap dirumah sakit. Untuk kasus positif meninggal tetap 32 orang.

Sedangkan untuk suspek corona ada 886 orang yang terdiri dari 25 isolasi mandiri, 95 rawat inap, 749 selesai pemantauan, 17 meninggal, dan 246 swab negatif.

"Kasus Corona di Sukoharjo masih terus naik. Jadi perda penegakan protokol covid-19 harus segera ditetapkan," katanya.

Cari Ikan, Ronaldo Temukan Wanita yang Hilang 2 Tahun Mengapung di Lautan 

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Sukoharjo Wardino mengatakan operasi masker semakin diintensifkan dilaksanakan di Kabupaten Jamu. Dari semula sehari sekali, kini giat protokol kesehatan dilaksanakan dua kali dalam sehari.

"Itu yang dilaksanakan oleh Satpol PP. Belum lagi digelar Polres dan Kodim yang juga intensif dilaksanakan," tuturnya.

Dia mengatakan operasi masih semakin massif dilakukan guna menekan penyebaran virus Corona di masyarakat. Hal ini agar kesadaran masyarakat menggunakan masker terus meningkat. Meskipun sejauh ini, dia mengaku, masih banyak menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya