SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO–Setelah dikecam sejumlah tokoh masyarakat terkait tingginya denda keterlambatan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), kini giliran pegawai kelurahan setempat yang waswas.

Pasalnya, denda yang bisa mencapai ratusan ribu rupiah tersebut bakal berimbas kepada mereka yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan di masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sejumlah pagawai Kelurahan di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo mengaku tak lagi berani menguruskan pembuatan KTP/ KK titipan warganya sejak aturan tersebut berlaku awal Februari ini.  Alasan mereka sangat sederhana, yakni tak ingin menjadi sasaran kecurigaan atau protes warga atas berlakunya denda bagi yang telat memperbarui KTP dan KK.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya terus terang kaget mengetahui dendanya sebanyak ini. Warga kami kan kebanyakan orang tak punya, jika saya sodori dendanya sebanyak ini, saya nanti dikira melakukan Pungli (pungutan liar-red),” ujar salah satu pegawai kelurahan Sangkrah yang minta dirahasiakan namanya kepada Espos, Senin (6/2/2012).

Dari surat edaran (SE) yang ia terima dari Sekda Solo, Budi Suharto beberapa hari lalu, denda keterlambatan itu tak hanya menyasar KTP dan KK. Namun, juga mencakup pembuatan denda keterlambatan akta kelahiran, perkawinan, perceraian, hingga kematian yang totalnya mencapai 25 item. Bahkan, untuk denda keterlambatan akta, perceraian, maupun perkawinan bisa mencapai ratusan ribu hingga sejuta.

Yang paling riskan itu denda KTP, KK, akta kelahiran, dan kematian. Sebab, ini yang sering terjadi. Jumlah denda di surat edaran itu pun masih belum ditambah biaya jika harus melaui persidangan,” paparnya.

Hal serupa juga terjadi di kelurahan lainnya. Salah satu pegawai di Kelurahan Joyosuran, juga mengaku menerima banyak komplain warganya atas denda yang menurutnya sangat memberatkan warga itu. “Mereka marah-marah karena kami dikira menarik pungutan,” katanya.

JIBI/SOLOPOS/Aries Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya