SOLOPOS.COM - Suasana aksi warga Dusun Kendangan di Balai Desa Caturharjo, Sleman, Selasa (9/8/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Demonstrasi Sleman diusung warga Padukuhan Kendangan, Caturharjo, Sleman.

Harianjogja.com, SLEMAN – Tuntutan warga Pedukuhan Kendangan, Caturharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman saat demonstrasi di Balai Desa Caturharjo, Selasa (9/8/2016) siang mendapat respon dari pemerintah setempat. Adapun massa menuntut mundur Dukuh Kendangan Suprapto yang menjabat selama 15 tahun mundur.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Camat Sleman Iriansyah menyatakan, pemberhentian kepada dusun tidak bisa dilakukan secara langsung karena harus sesuai aturan. Pihaknya akan menampung aspirasi warga tersebut untuk diteruskan ke Pemkab Sleman agar bisa ditindaklanjuti. Ia berharap seluruh warga Kendangan bisa memahami aturan  dengan menunggu proses yang sedang berjalan.

“Selain itu pertemuan kali ini bukan untuk menghakimi, tetapi kita mencari solusi, yang berhak menghentikan perangkat desa adalah Bupati,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi seusai mediasi, Dukuh Kendangan Suprapto menolak memberikan komentar.

“Nanti saja, nanti saja setelah pertemuan dengan Pak Camat,” ucapnya sembari keluar dari aula Desa Caturharjo.

Setelah pertemuan selesai, ratusan warga berteriak sembari menggelar orasi karena tidak puas dengan hasil pertemuan. Warga terus mendesak, tuntutannya segera dikabulkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya