SOLOPOS.COM - ilustrasi ( google img)

ilustrasi ( google img)

SRAGEN–Seribuan orang dari aliansi lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menggelar aksi long march dari Gedung KNPI Sragen ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Kamis (29/3/2012). Massa menuntut Kejari memeriksa Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, lantaran diduga bertanggung jawab dalam kerugian daerah Rp11,2 miliar.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Aliansi LSM yang tergabung dalam massa itu meliputi, LSM Dewan Reformasi Rakyat Sragen (Deras), Forum Sragen Rembuk (FSR), Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak), Gerakan Spirit Pancasila (GSP) dan Ajang Kreativitas Rakyat Arus Bawah (AKRAB) Sragen. Selain lima LSM, sejumlah elemen masyarakat juga turut berkasi, seperti puluhan tukang becak, petani, pengamen dan elemen masyarakat lainnya.

Kedatangan mereka disambut langsung Kepala Kejari Sragen, Gatot Gunarto SH, dan Kasi Intelijen Kejari, Ari Bintang. Koordinator LSM Derras, Sunarto, mengawali pembicaraan dengan merasa terusik dengan pernyataan LSM lain yang ingin membubarkan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Selain itu, Sunarto juga meminta penjelasan dari anggota tim jaksa penuntut umum (JPU) tentang penyebab adanya kerugian negara senilai Rp11,2 miliar yang tercantum dalam putusan majelis hakim Tipikor. Sunarto menyebut adanya empat oknum yang terlibat dalam pencairan deposito milik kasda di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Djoko Tingkir.

“Kami minta kepada Kejari jangan tebang pilih dalam penegakkan hukum. Atas dasar amar putusan Pengadilan Tipikor atas kasus dugaan kasda, kami menuntut kepada Kejari agar memeriksa Bupati Sragen. Kami menduga kerugian daerah Rp11,2 miliar itu menjadi tanggung jawab Bupati Sragen,” tegas Sunarto.

Sunarto mengaku bukan orang Untung Wiyono dan tidak sentimen juga dengan Bupati Agus Fatchur Rahman. Sunarto hanya menghendaki penegakkan hukum yang tidak tebang pilih. Kami juga akan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Semarang untuk menanyakan hal serupa,” tambahnya.

Kajari Sragen, Gatot Gunarto, menerangkan wewenang pemeriksaan terhadap Bupati Sragen itu bukan wewenang Kajari, melainkan wewenang Kejati sebagai lembaga di atas Kejari. Gatot bakal menyampaikan aspirasi atau tuntutan gabungan LSM dan elemen masyarakat ke Kejakti. “Di Kejari ini sifatnya hanya administrasi, penanganan lebih lanjut di Kejati,” tambahnya.

Sementara, Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, saat dimintai konfirmasi Solopos.com terkait aksi itu, mengatakan rakyat tahu siapa dan apa agenda mereka. Bupati mengaku lebih baik konsentrasi menemani rakyat.

“Rakyat tahu siapa dan apa agenda mereka kok. Saya lebih baik konsentrasi menemani rakyat bergerak ke arah masa depan yang lebih berpihak,” ujarnya dalam pesan singkat yang diterima Solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya