Senin, 12 September 2011 - 21:01 WIB

Demokrat terima Rp 30 M dari Nazaruddin

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Uang sebanyak Rp 30 miliar disebut mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung dari Grup Permai, induk perusahaan milik tersangka kasus dugaan suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin. Hal tersebut berdasarkan penuturan mantan Wakil Direktur Keungan Grup Permai, Yulianis, yang disampaikan Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/9).

Yulianis pernah dimintai keterangan Komite Etik. Namun, keterangan Yulianis itu berbeda dengan pengakuan Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, kepada Komite Etik mengungkapkan, jumlah uang dari perusahaan yang mengalir ke Kongres Demokrat sebesar Rp 50 miliar, ditambah US$ 7 juta dollar dari sponsor.

Advertisement

Sementara itu, komite etik KPK akan memeriksa dua wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Haryono Umar, Senin pekan depan. Abdullah Hehamahua di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/9) mengakui, keterangan Nazaruddin memang diragukan dan bahkan bisa disebut berbohong. Tapi ada beberapa keterangan yang bisa dipercaya. Pemeriksaan terhadap Chandra M Hamzah itu terkait dengan tudingan Nazaruddin tentang pemberian senilai ke orang berinisial CDR yang diduga sebagai Chandra M Hamzah. Selain itu masih ada kasus lain seperti proyek dana BOS, e-KTP, dan juga pengadaan baju hansip yang disebut melibatkan Chandra. Abdullah Hehamahua juga belum mempertimbangkan rencana untuk mengkonfrontir Nazaruddin dengan pimpinan KPK yang dituding tersebut. [kcm/okezone/dtp]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif