SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Uang sebanyak Rp 30 miliar disebut mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung dari Grup Permai, induk perusahaan milik tersangka kasus dugaan suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin. Hal tersebut berdasarkan penuturan mantan Wakil Direktur Keungan Grup Permai, Yulianis, yang disampaikan Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/9).

Yulianis pernah dimintai keterangan Komite Etik. Namun, keterangan Yulianis itu berbeda dengan pengakuan Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, kepada Komite Etik mengungkapkan, jumlah uang dari perusahaan yang mengalir ke Kongres Demokrat sebesar Rp 50 miliar, ditambah US$ 7 juta dollar dari sponsor.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara itu, komite etik KPK akan memeriksa dua wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Haryono Umar, Senin pekan depan. Abdullah Hehamahua di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/9) mengakui, keterangan Nazaruddin memang diragukan dan bahkan bisa disebut berbohong. Tapi ada beberapa keterangan yang bisa dipercaya. Pemeriksaan terhadap Chandra M Hamzah itu terkait dengan tudingan Nazaruddin tentang pemberian senilai ke orang berinisial CDR yang diduga sebagai Chandra M Hamzah. Selain itu masih ada kasus lain seperti proyek dana BOS, e-KTP, dan juga pengadaan baju hansip yang disebut melibatkan Chandra. Abdullah Hehamahua juga belum mempertimbangkan rencana untuk mengkonfrontir Nazaruddin dengan pimpinan KPK yang dituding tersebut. [kcm/okezone/dtp]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya