SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Dewan Kehormatan Partai Demokrat menyerahkan proses hukum terhadap Angelina Sondakh, salah seorang kader Demokrat, dalam kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Jero Wacik, Demokrat belum akan memberikan tindakan apa pun, terhadap kadernya itu. Angelina Sondakh atau yang akrab dipanggil Angie, diperiksa KPK pada Kamis (15/9) kemarin. Anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat itu, diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games Palembang. Namun, setelah diperiksa selama hampir delapan jam, Angie menolak berkomentar. Ia lebih memilih bungkam menanggapi tudingan Muhammad Nazaruddin.

Saat menjadi buron di luar negeri Nazaruddin menuding Angie, terlibat dalam permainan anggaran proyek wisma atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dalam berkas pemeriksaan Mindo Rosalina Manulang, terdakwa kasus wisma atlet, nama Angie juga muncul. [tempo/lia]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya