Jumat, 16 September 2011 - 14:12 WIB

Demokrat serahkan proses hukum Angie ke KPK

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Dewan Kehormatan Partai Demokrat menyerahkan proses hukum terhadap Angelina Sondakh, salah seorang kader Demokrat, dalam kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Jero Wacik, Demokrat belum akan memberikan tindakan apa pun, terhadap kadernya itu. Angelina Sondakh atau yang akrab dipanggil Angie, diperiksa KPK pada Kamis (15/9) kemarin. Anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat itu, diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games Palembang. Namun, setelah diperiksa selama hampir delapan jam, Angie menolak berkomentar. Ia lebih memilih bungkam menanggapi tudingan Muhammad Nazaruddin.

Saat menjadi buron di luar negeri Nazaruddin menuding Angie, terlibat dalam permainan anggaran proyek wisma atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dalam berkas pemeriksaan Mindo Rosalina Manulang, terdakwa kasus wisma atlet, nama Angie juga muncul. [tempo/lia]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif