SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Wacana pembubaran koalisi pasca-Pilpres 2019 yang dilontarkan oleh Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik ditentang politikus Partai Gerindra Habiburokhman. Dia mempertanyakan pemahaman Rachland atas dasar hukum koalisi.

Hal itu dikatakan Habiburokhman melalui akun Twitternya, @habiburokhman. Menurutnya, koalisi memiliki kekuatan hukum karena ada tanda tangan resmi pasangan capres-cawapres yang diserahkan secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ngerti hukum gak ? Koalisi Itu Tanda tangan resmi Paslon Pilpres di KPU, tahapan Pilpres selesai saat Sumpah Janji Pelantikan Presiden dan Wapres 20 Oktober 2019, jangan malas baca UU dan PKPU. Jangan kau balik dunia, kalau mau keluar kami hormati,” kicaunya, Minggu (9/6/2019).

Sebelumnya, Wasekjen Demokrat Rachland Nashidik melalui akun Twitter @RachlanNashidik meminta agar Prabowo Subianto membubarkan koalisinya. Alasannya, gugatan atas hasil Pilpres 2019 yang segera disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya melibatkan capres-cawapres dan bukan partai.

“Pak @prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai. Saya usul, Anda segera bubarkan Koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir. Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung,” kicau @rachlandnashidik.

Wacana pembubaran koalisi itu juga dilontarkan tak hanya terhadap Prabowo, tapi juga terhadap kubu Jokowi-Maruf Amin. Dia meminta Jokowi membubarkan koalisi partai politik pengusungnya untuk menutup potensi benturan masyarakat.

“Anjuran yang sama, bubarkan Koalisi, juga saya sampaikan pada Pak @jokowi. Mempertahankan koalisi berarti mempertahankan perkubuan di akar rumput. Artinya mengawetkan permusuhan dan memelihara potensi benturan dalam masyarakat. Para pemimpin harus mengutamakan keselamatan bangsa,” lanjut Rachland.

Menurutnya, siapapun nanti menjadi presiden terpilih setelah putusan MK bisa memilih sendiri para pembantunya di Kabinet. Dengan demikian, tidak ada lagi istilah partai setia karena koalisi sudah bubar.

“Kenangan Partai mana yang setia dan berguna bagi direksi politik Presiden terpilih tak akan pupus karena koalisi sudah bubar. Begitulah sistem Presidensial,” katanya.

“Sekali lagi, Pak @jokowi dan Pak @prabowo, bertindaklah benar. Dalam situasi ini, perhatian utama perlu diberikan pada upaya menurunkan tensi politik darah tinggi di akar rumput. Membubarkan koalisi lebih cepat adalah resep yang patut dicoba. Gugatan di MK tak perlu peran partai.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya