SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Masuknya nama dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dalam bursa calon Wali Kota Solo 2020 diwarnai sejumlah kekhawatiran. Penyebabnya tak lain karena status mereka sebagai anak Presiden RI yang masih menjabat.

Meski dalam undang-undang tidak ada larangan, Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan bahwa dari sudut lain ada hal yang seharusnya tidak Gibran Rakabuming dan Kaesang lakukan. Intinya, kakak beradik itu disarankan tidak mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah untuk saat ini. 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Karena jika sekarang anak presiden yang maju, biasanya yang di bawah overacting. Mau cari muka. Ini perilaku di Indonesia,” kata Jansen di Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Menurut Jansen, apabila Gibran dan Kaesang maju, ada pihak yang cari muka dan menganggap paling berjasa jika menang nanti. Dari sisi finansial, pasti banyak juga yang memberikan sumbangan. 

Oleh karena itu, apabila mereka ingin menjadi kepala daerah, Jansen meminta mereka menunggu Jokowi tidak menjadi presiden lagi. Tujuannya agar kontestasi politik menjadi sportif. 

“Ini sama kaya AHY [Agus Harimurti Yudhoyono, putra Susilo Bambang Yudhoyono]. AHY menjadi calon gubernur DKI Jakarta setelah SBY tiga tahun tidak jadi presiden. Ini dilakukan supaya tidak ada yang overacting,” jelas Jansen. 

Berdasarkan survei yang dilakukan Laboratorium Kebijakan Publik Universitas Slamet Riyadi Solo, nama anak Jokowi masuk ke dalam empat tokoh dengan popularitas dan akseptabilitas tertinggi bersaing dengan Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa ketua DPRD Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya