SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Partai Demokrat kembali melempar bola mengenai salah satu kadernya yang diduga terkait kasus suap pembangunan wisma atlet di Palembang, M. Nazaruddin. Kali ini, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah, Senin (13/6), mengatakan, tidak ada kewajiban bagi partai untuk memulangkan mantan bendahara partainya tersebut.

Menurut Jafar, Partai Demokrat tidak mempunyai alat dan tidak dijamin serta tidak diperintahkan oleh Undang Undang untuk menghadirkan Nazaruddin. Komunikasi dengan kadernya yang duduk di komisi VII DPR tersebut juga diakui Jafar, tersendat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jafar sendiri merupakan satu dari tiga orang yang dikirim menemui Nazaruddin di Singapura. Dua lainnya adalah Jhonny Allen Marbun dan Sutan Bhatoegana.

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya