Jakarta [SPFM], Partai Demokrat kembali melempar bola mengenai salah satu kadernya yang diduga terkait kasus suap pembangunan wisma atlet di Palembang, M. Nazaruddin. Kali ini, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah, Senin (13/6), mengatakan, tidak ada kewajiban bagi partai untuk memulangkan mantan bendahara partainya tersebut.
Menurut Jafar, Partai Demokrat tidak mempunyai alat dan tidak dijamin serta tidak diperintahkan oleh Undang Undang untuk menghadirkan Nazaruddin. Komunikasi dengan kadernya yang duduk di komisi VII DPR tersebut juga diakui Jafar, tersendat.
Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL
Jafar sendiri merupakan satu dari tiga orang yang dikirim menemui Nazaruddin di Singapura. Dua lainnya adalah Jhonny Allen Marbun dan Sutan Bhatoegana.