SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG–DPD Partai Demokrat (PD) Jateng mengumpulkan 35 Ketua DPC kabupaten/kota untuk menandatangani pakta integritas. Mereka dikumpulkan di rumah Ketua DPD PD Jateng, Sukawi Sutarip, Jl Durian, Kota Semarang, Sabtu (9/2/2013).

”Penandatanganan pakta integritas Ketua DPC PD se-Jateng ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Ketua Majelis Tinggi Partai [Susilo Bambang Yudhoyono] untuk menyelamatkan partai,” kata Sukawi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, penandatanganan pakta integritas ini, bertujuan untuk menyatukan semangat demi kejayaan partai.

”Dengan menandatangani pakta integritas ini maka Ketua DPC  harus loyal dan menjalankan kebijakan partai di bawah kendali langsung Ketua Dewan Pembina dan Ketua Majelis Tinggi Partai,” bebernya.

Sekretaris DPD Jateng, Dani Sriyanto menambahkan tanda tangan pakta integritas Ketua DPC ini akan dibawa dalam pertemuan Ketua DPD se-Indonesia di Cikeas.

”Bapak Ketua DPD [Sukawi Sutarip] akan membawa sendiri tanda tangan pakta integritas Ketua DPC ini untuk diserahkan kepada Ketua Majelis Tinggi Partai SBY,” ujar dia.

Dari 35 DPC PD di Jateng, imbuh dia, hanya DPC Cilacap yang tak hadir, ”Kami belum tahu apa alasannya,” imbuh dia.

Dalam pertemuan itu, Sukawi juga mensosialisasikan delapan butir solusi penyelamatan PD oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).Delapan butir solusi tersebut sebelumnya telah disampaikan SBY pada jumpa pers di Puri Cikeas, Jumat (8/2) malam.

”Terkait pembenahan partai, kami juga meminta kepada para Ketua DPC  menyerahkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan laporan daftar kekayaan mereka saat ini,” ungkapnya.

Penyerahan NPWP dan laporan daftar kekayaan paling lambat akhir Februari 2013.
Langkan ini, lanjut Sukawi menunjukkan bahwa Partai Demokrat benar-benar ingin bersih dari segala permainan korupsi.

”Jadi semua kekayaan dicatat, sehingga bersih. Laporan kekayaan ini disampaikan kepada Badan Pengawas DPP di Jakarta,” jelasnya.

Daftar kekayaan ini dipakai Badan Pangawas saat pendaftaran calon anggota legislatif (caleg), akan dilihat kekayaan bertambah berapa. Laporan daftar kekayaan ini, sambung dia, tak hanya bagi ketua DPC, tapi semua pengurus DPC, anggota Fraksi PD di DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan yang duduk di eksekutif.

”Kalau ada yang tak mentaati ketentuan ini akan diambil tindakan sesuai delapan poin oleh Majelis Tinggi Partai yakni harus melepaskan baju  Demokrat,” ujar mantan Walikota Semarang ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya