SOLOPOS.COM - Andi Mallarangeng (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Andi Mallarangeng (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA–Partai Demokrat memastikan tidak akan meninggalkan Sekretaris Dewan Pembina mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Andi Alfian Mallarangeng. Demokrat siap memberikan bantuan tim advokasi.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Jika Pak Andi memerlukan, kami akan mendampingi dan membela hak-hak hukum beliau,” kata Sekretaris Departemen Penegakan Hkum DPP Demokrat, Patra M Zen, Jumat (7/12/2012).

Saat ini tim akan segera mempelajari dan memantau proses hukum terkait ditetapkannya Andi sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Hambalang.

“Kami akan pelajari dan pantau proses hukum,” tegasnya.

Andi sendiri saat ini baru saja bertemu dengan Presiden SBY dan Wapres Boediono di Istana Negara. Pertemuan itu untuk mengajukan permohonan pengunduran diri Andi dari kursi Menpora.

Setelah menemui Presiden dan Wapres, Andi bergegas menuju kantornya di Gedung Kemenpora. Nah di sinilah rencananya Andi akan mengumumkan pengunduran dirinya sebagai menteri.

Menpora telah berstatus sebagai tersangka sejak 3 Desember 2012. Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri sendiri.

“Dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor,” ujar Ketua KPK Abraham Samad, Kamis (6/12/2012) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya