Jakarta [SPFM], Partai Demokrat membantah, rotasi terhadap Muhammad Nazaruddin dari Komisi III Bidang Hukum DPR, ke Komisi VII yang membidangi pertambangan, terkait kasus dugaan suap Sekretaris Kemenpora. Sebab rotasi tersebut telah diputuskan jauh sebelum masa reses. Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul saat melakukan perbincangan Senin (16/5) mengatakan, rotasi Nazaruddin itu bersamaan dengan sekitar 20 orang anggota DPR lain, dari Fraksi Demokrat. Ruhut menegaskan, sampai dengan saat ini hasil investigasi internal Demokrat tidak menemukan keterlibatan Nazaruddin, dan Angelina Sondakh dalam kasus tersebut. Namun jika hasil pemeriksaan berbeda, dengan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Demokrat akan menghormati keputusan itu.[vivanews/hen]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi