SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sidoarjo–Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Jatim, Senin (1/11), diwarnai demonstrasi yang dilakukan oleh pusat studi kebijakan publik dan advokasi Sidoarjo (Pusaka).

Koordinator demo, Paijo mengatakan aksi tersebut dilakukan karena pada pemerintahan sebelumnya masih menyisakan persoalan, yakni dugaan korupsi dana kas daerah (Kasda) sebesar Rp2,4 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Persoalan korupsi ini harus dituntaskan supaya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” katanya menegaskan.

Ia mengemukakan, saat ini kasus hukum terkait dengan dugaan kasda tersebut, masih belum terselesaikan. “Meskipun saat ini petugas Kejaksaan Negeri Sidoarjo sudah menetapkan seorang tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi ini,” ucapnya.

Aksi yang berlangsung di perempatan Jalan M Thamrin Sidoarjo ini, juga mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Demontrasi yang dilakukan oleh pusat studi kebijakan publik dan adbokasi (Pusaka) ini akhirnya dibubarkan paksa oleh polisi karena aksi tersebut tidak memiliki izin.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo (Wakapolres) Komisaris Polisi (Kompol) Leo Simarmata menyatakan, aksi ini terpaksa dihentikan karena tidak mengantongi izin dari petugas keamanan.

Ia menyebutkan, pada proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo memang tidak diperkenankan adanya aksi massa seperti demonstrasi yang saat ini sedang berlangsung.

“Oleh karena itu, aksi ini terpaksa kami bubarkan karena dinilai bisa mengganggu jalannya proses pelantikan,” katanya menegaskan.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya