SOLOPOS.COM - Ratusan warga Debegan, Kelurahan Mojosongo, Jebres, Solo menggelar aksi penyegelan tower bersama di lingkungan setempat, Senin (11/11/2013) siang. Mereka menuntut tower setinggi sekitar 70 meter dirobohkan karena warga resah saat musim hujan.(JIBI/Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SOLO–Ratusan warga dari RT 001, RT 002, RT 003/RW 006, Debegan, Mojosongo menggelar aksi unjuk rasa untuk menyegel dan merobohkan tower bersama di lingkungan setempat, Senin (11/11/2013).

Mereka menuntut agar tower yang sudah habis izinnya sejak 10 tahun lalu dibongkar lantaran mereka waswas tower setinggi 70 meter akan roboh saat hujan disertai angin.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Mereka memasang poster berisi tuntutan untuk pembongkaran tower pada pagar besi yang mengelilingi tower tersebut. Poster itu ditulis dengan tinta hitam dan merah. Semula mereka sempat mau nekat untuk merobohkan secara paksa tower itu, namun aksi itu bisa dibatalkan setelah Ketua DPRD Solo, Y.F. Soekasno, hadir ke lapangan. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo itu berhasil menenangkan warga dan berjanji akan mengkomunikasikan tuntutan warga itu dengan pihak-pihak terkait.

Ekspedisi Mudik 2024

Juru bicara warga, Bonyamin, 43, saat dijumpai wartawan, Senin siang, mengatakan sejak tower ini berdiri warga tak pernah mendapatkan kompensasi. Ketika jalan rusak dan lampu mati, kata dia, warga yang memperbaiki sendiri secara swadaya. Kini, izin tower bersama itu sudah habis sejak 10 tahun lalu. Menurut dia, warga berusaha untuk mendesak adanya kompensasi kepada pemilik tower tapi selalu gagal.

“Hingga akhirnya pada Oktober lalu, ada anggota Dewan datang memfasilitasi. Kami pernah bertemu dan dialog dengan pengelola tower. Dalam kesempatan itu, kami mengajukan tuntutan kompensasi untuk kas RT senilai Rp10 juta/tahun, PKK minta Rp7,5 juta/tahun dan karang tarunan juga minta Rp7,5 juta/tahun serta setiap kepala keluarga (KK) minta Rp2 juta/tahun. Dalam pertemuan itu, pihak pengelola tower minta waktu selama sepekan. Tapi hingga satu bulan tidak pernah ada respons,” ujarnya.

Warga menjadi gerah dan tidak sabar. Mereka menuntut supaya tower itu dirobohkan. “Warga tiga RT sekapat agar tower itu dirobohkan. Saat hujan deras diserati angin, tower itu selalu bergerak. Warga sekitar menjadi waswas dan khawatir bila roboh. Sebelum roboh, maka tower itu lebih baik dirobohkan,” tandasnya.

Y.F. Soekasno melarang warga agar tidak melakukan tindakan anarkhis atau merusak barang orang lain. “Jangan merusak bangunan ini [tower] karena bisa berimplikasi secara hukum. Saya akan bawa aspirasi warga Debegan ini ke pemerintah kota. Tower ini izinnya sudah habis. Kami sudah memfasilitasi pertemuan, tapi belum ada titik temu. Kami akan berkoordinasi dengan pemkot untuk menindaklanjuti aspirasi warga,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya