SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, KARANGANYAR--Ratusan tenaga honorer Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Karanganyar siap melakukan aksi demo besar-besaran pada pekan depan. Pasalnya, mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh instansi terkait tanpa keterangan jelas dan uang pesangon.

Seorang tenaga honorer DPU Karanganyar, Anton, mengatakan pihaknya siap menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPU Karanganyar. Mereka menuntut agar diperkerjakan kembali sebagai tenaga honorer di instansi tersebut. Sebab, mayoritas tenaga honorer telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun di DPU Karanganyar. “Sekarang kami masih menunggu dahulu, jika ada tenaga honorer lain yang masih bekerja, kami siap berunjuk rasa. Ini diskriminasi karena kami sudah bekerja selama puluhan tahun,” katanya kepada solopos.com, Kamis (2/1/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut dia, jumlah tenaga honorer DPU Karanganyar yang diberhentikan secara sepihak sebanyak 120 orang. Mereka diberhentikan oleh instansi terkait tanpa kejelasan pada Selasa (31/12/2013) lalu. Biasanya, para tenaga honorer tersebut bekerja saat proyek pembangunan pemeliharaan infrastruktur di Karanganyar.

Para tenaga honorer menerima penghasilan senilai Rp600.000/bulan. Pascapemutusan hubungan kerja itu, para tenaga honorer tak dapat menafkahi keluarganya masing-masing. “Kami tak bisa berbuat apa-apa, semestinya pimpinan DPU Karanganyar juga memperhatikan nasib keluarga kami. Bagaimana nasib istri dan anak-anak kami nantinya,” terang dia.

Dia meminta agar instansi terkait meninjau ulang kebijakan PHK yang dilakukan kepada ratusan tenaga honorer. Pasalnya, tenaga mereka masih dibutuhkan ketika pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur seperti pengaspalan jalan dan jembatan. Para tenaga honorer siap banting tulang selama pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di Karanganyar.

Tak hanya itu, pihaknya akan mempertanyakan alasan kebijakan PHK yang diputuskan instansi terkait. Biasanya, kontrak kerja tenaga honorer diperpanjang setiap akhir tahun. “Alasannya belum jelas, mengapa kami di-PHK secara sepihak. Padahal kami selalu membantu pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur,” paparnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Karanganyar, Priharyanto, menyatakan masa kontrak kerja para tenaga honorer berakhir pada akhir Desember 2013 lalu. Pihaknya telah mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan kebijakan PHK kepada para tenaga honorer tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya