SOLOPOS.COM - Warga Dusun Menggung Jati, Desa Manisharjo, Kecamatan Bendosari, berdemo di Kantor Setda Sukoharjo, Selasa (27/12/2016). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Demo Sukoharjo, warga Manisharjo menggelar unjuk rasa di depan Kantor Setda.

Solopos.com, SUKOHARJO — Ratusan warga Dusun Menggung Jati, Desa Manisharjo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, berunjuk rasa di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo, Selasa (27/12/2016).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka menuntut pencopotan pamong desa setempat lantaran diduga menyelewengkan bantuan pertanian dan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis kemasyarakatan (pamsimas).

Warga Dusun Menggung Jati mendatangi Kantor Setda Sukoharjo sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka berunjuk rasa di depan pintu gerbang Kantor Setda Sukoharjo yang dijaga aparat kepolisian dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo.

Perwakilan warga lantas berorasi secara bergantian menyuarakan aspirasi menuntut pencopotan Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Manisharjo, Warsino. Tak lama kemudian, lima perwakilan warga diminta masuk ke Graha Satya Karya (GSK) Kantor Setda Sukoharjo untuk audiensi.

Mereka ditemui Asisten I Setda Sukoharjo Hasni, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)  Gunawan Wibisono, dan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa Sumantyo. Seorang perwakilan warga Dusun Menggung Jati, Sugeng Riyanto, meminta Bupati Sukoharjo mencopot Warsino dari jabatannya lantaran telah merugikan warga setempat.

Warga kesulitan mendapatkan pasokan air bersih dari program pamsimas. Pasokan air bersih digunakan untuk mengairi sawah milik Warsino.

“Kami meminta Bupati mencopot Warsino karena tidak layak menjadi pamong desa. Semestinya, ia menjadi panutan warga. Warsino tidak layak menjadi pamong desa karena menggunakan pamsimas untuk kepentingan pribadi,” kata dia.

Selain itu, Warsino juga terindikasi menyelewengkan bantuan benih padi. Warsino merupakan ketua gabungan kelompok tani (gapoktan) yang mengurusi bantuan pertanian dari Pemkab Sukoharjo.

Bantuan benih padi dijual kepada para anggota gapoktan senilai Rp20.000/kantong. Padahal, semestinya bantuan benih padi itu dibagikan gratis kepada petani. Hal ini sangat merugikan para petani yang hendak menanam padi saat masa tanam (MT) I.

“Ini sangat keterlaluan. Bantuan benih padi tak dipungut biaya, namun dijual kepada para petani untuk mengeruk keuntungan pribadi. Kami tidak terima dengan tingkah laku Warsino,” papar dia.

Hal senada diungkapkan Ketua RW 002, Dusun Menggung Jati, Sugiyo. Dia meminta Pemkab segera meminta klarifikasi Warsino yang telah merugikan warga setempat. Sugiyo berharap segera ada keputusan mengenai pencopotan jabatan Warsino sebagai perangkat desa.

Sementara itu, Asisten I Setda Sukoharjo, Hasni, mengatakan Pemkab segera memanggil Warsino untuk dimintai klarifikasi ihwal dugaan penyelewengan program pamsimas dan bantuan pertanian. Hasil klarifikasi bakal dikaji secara mendalam dan mengacu pada regulasi.

Aspirasi warga Dusun Menggung Jati bakal dilaporkan kepada Bupati Sukoharjo agar segera ditindaklanjuti. “Perlu ada pengkajian berdasar regulasi. Kami tak bisa serta merta mencopot jabatan perangkat desa. Hasil kajian ini bakal disampaikan kepada Camat Bendosari yang menjadi perpanjangan tangan Pemkab Sukoharjo. Silakan warga bisa menanyakan hasil pemeriksaan dan kajian kepada Camat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya