SOLOPOS.COM - Aktivis PMII Cabang Sukoharjo mengikuti aksi menahlilkan DPR di Pertigaan Kartasura, Sukoharjo, Rabu (28/2/2018). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Demo Sukoharjo, PMII menyatakan menolak UU MD3.

Solopos.com, SUKOHARJO — Sekitar 100 mahasiswa-mahasiswi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sukoharjo menahlilkan anggota DPR yang dinilai ngotot menggolkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Peserta aksi yang terdiri atas para mahasiswa IAIN Surakarta dan mahasiswa Univet Sukoharjo mengumandangkan tahlil dengan duduk bersila di Pertigaan Tugu Kartasura, Sukoharjo, Rabu (28/2/2018) sore.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami kirim tahlil kepada mereka yang mendukung disahkannya UU MD3 agar mereka diberi hidayah. Karena dengan disahkannya UU MD3 ini jelas telah mencederai demokrasi,” ujar Koordinator Aksi, Huda Rahman, ketika ditemui wartawan di sela-sela aksi.

Dia menjelaskan pasal-pasal dalam UU MD3 menyebutkan kalau DPR melanggar hukum, ketika akan dijerat harus dengan persetujuan tertulis dari presiden dan juga atas pertimbangan mahkamah kehormatan dewan (MKD). Hal itu dinilai amat mengganjal sehingga peserta aksi bertekad menolak UU MD3.

Huda Rahman menambahkan juga menolak kewenangan MKD yang mempunyai kewenangan menindak yang dianggap merendahkan anggota DPR.

Terkait hal tersebut Ketua Cabang PMII Sukoharjo, Thoha Ulil Albab, meminta presiden segera menerbitkan Perppu sebagai ganti UU MD3. Pihaknya juga menuntut pengembalian lembaga legislatif kepada fungsinya.

“Secara tegas kami menolak pasal-pasal yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Kami juga menolak penambahan wakil ketua,” kata dia.

Pada aksi tersebut mereka membawa beberapa poster di antaranya bertuliskan, “PMII Sukoharjo mendesak presiden Perppu pengganti UU MD3, UU MD3 mematikan demokrasi, Kalau gak mau dikritik jangan jadi pejabat” dan sebagainya.

Aksi yang digelar di Pertigaan Kartasura sempat menghambat kelancaran arus lalu-lintas. Sebab kawasan tersebut merupakan persimpangan jurusan ke arah Solo, Jogja, dan Semarang.

Kapolsek Karasura, AKP Demianus Palulungan, mengatakan guna mengamankan aksi tersebut pihaknya mengerahkan 63 anggota dari Polres Sukoharjo dan anggota Polsek Kartasura.

“Karena sebelumnya peserta aksi telah memberitahu akan melibatkan 200 orang, kami meminta bantuan Polres Sukoharjo. Mereka meminta izin aksi dari siang sampai pukul 17.00 WIB,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya