SOLOPOS.COM - Puluhan warga sekitar WKO Sragen mendatangi Gedung DPRD Sragen, Senin (17/7) pagi. (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Demo Sragen, puluhan warga terdampak proyek WKO mendatangi DPRD untuk mengadukan masalah mereka.

Solopos.com, SRAGEN — Sekitar 50 warga terdampak proyek Waduk Kedung Ombo (WKO), Kecamatan Miri dan Kecamatan Sumberlawang, mendatangi Gedung DPRD Sragen, Senin (17/7/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kedatangan mereka untuk meminta dukungan legislator terhadap upaya mereka menuntut uang tunggu, lahan pengganti, dan tindak lanjut atas tindak kekerasan selama proses pembebasan lahan untuk pembangunan waduk. Warga didampingi aktivis dari Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah Salatiga.

Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Sragen Hariyanto dan legislator Komisi I DPRD Sragen. Turut hadir legislator Komisi A DPRD Sragen.

Pendamping warga dari SPP Qaryah Thayyibah, Edy susanto, saat diwawancarai wartawan di sela-sela aksi mengatakan warga Bumi Sukowati yang terdampak megaproyek pembangunan WKO saat ini sekitar 16.000 keluarga. Mayoritas dari mereka sampai saat ini masih tinggal di kawasan sabuk hijau.

“Untuk data persisnya saya tidak hafal. Tapi mayoritas memang masih di sabuk hijau. Mereka terpaksa tinggal di situ karena situasi dan kondisi saat itu,” ujar dia.

Edy menjelaskan warga berharap keberpihakan DPRD Sragen untuk mendorong dipenuhinya tuntutan mereka. Apalagi beberapa pekan lalu warga telah berdialog dengan Wakil Ketua DPRD Sragen, Hariyanto, ihwal tuntutan mereka.

“Agenda kami meminta keberpihakan DPRD agar membantu perjuangan teman-teman WKO. Tuntutan kami masih sama, meminta ganti lahan, uang tunggu, dan penyelesaian kasus HAM yang dulu dilakukan aparat,” kata dia.

Ihwal tuntutan relokasi tanah, menurut Edy, lantaran uang ganti rugi yang diberikan dulu dinilai tidak layak. Nilai ganti rugi yang diberikan hanya Rp250 per meter persegi. “Itu pun dengan disisipi intimidasi,” imbuh dia.

Sedangkan mengenai nilai uang tunggu yang dituntut warga, menurut Edy, belum disepakati nominalnya. Saksi kasus WKO, Jaswadi, menuturkan tuntutan yang sama disampaikan warga WKO di Boyolali.

Bahkan, menurut dia, sebagian warga di Kota Susu sudah mendapatkan lahan pengganti di kawasan hutan. Pemerintah secara resmi telah melepaskan hak atas lahan untuk digunakan sebagai permukiman atau rumah warga WKO.

Wakil Ketua DPRD Sragen, Hariyanto, berkomitmen terus mengawal penyelesaian masalah WKO. Ihwal dugaan pelanggaran HAM dalam pembebasan lahan sudah disikapi Komnas HAM.

“Hari ini ada kunjungan tim ke WKO untuk mengumpulkan informasi. Setelah ini kami akan koordinasikan kepada eksekutif, kepala daerah. Nyatanya di Boyolali bisa. Bagaimana langkahnya bisa mengadopsi dari Boyolali,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya