SOLOPOS.COM - Ratusan orang dari ormas Islam dan HMI Surakarta menggelar aksi damai di depan Mapolresta Solo, Jumat (11/11/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Demo Solo, massa HMI berunjuk rasa di depan Mapolresta Solo, Jumat.

Solopos.com, SOLO — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Solo bersama ormas Islam di Solo menggelar aksi damai di depan Mapolresta Solo, Jumat (11/11/2016) siang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Mereka menuntut Polri menghentikan kriminalisasi anggota HMI dan segera menahan  Calon Guberur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan kasus dugaan penistaan agama.

Pantauan Solopos.com, massa aksi berkumpul di Jl. dr. Moewardi, Kota Barat, lalu berjalan menuju Mapolresta Solo pukul 14.00 WIB. Aksi damai tersebut dikuti ratusan orang.

Ekspedisi Mudik 2024

Pimpinan ormas Islam serta HMI bergantian berorasi di bak truk. Aksi damai selesai pukul 14.45 WIB dengan ditandai pembacaan pernyataan sikap.

Aksi damai tersebut mengakibatkan lalu lintas Jl. Adisucipto macet. Namun tidak sampai dilakukan pengalihan arus lalu lintas.

Aksi damai tersebut mendapatkan pengawalan ketat ratusan polisi dari satuan Satlantas, Brimob, Polwan, dan Sabhara.

Ketua Umum HMI Surakarta, Muhammad Pandu Irawan, mengatakan HMI meminta kepada Polri untuk tidak mencari kesalahan dalam kasus Ahok. Ditangkapnya lima anggota HMI di Jakarta menjadi indikasi ada upaya pengalihan isu.

“Kami meminta semua warga tidak terprovokasi dengan ditangkapnya lima anggota HMI. Semua warga harus berkomitmen mengawal kasus Ahok sampai selesai,” kata dia.

Ia mengatakan ada enam poin tuntutan HMI dalam aksi damai ini. Pertama, segera menetapkan Ahok menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Kedua, menghentikan kriminalisasi terhadap HMI dan menolak tudingan HMI sebagai kambing hitam provokator aksi 4 November.

Ketiga, mengecam pernyataan Kapolda Metro Jaya yang menyatakan HMI sebagai provokator. Keempat, mengecam penangkapan anggota HMI yang tidak sesuai prosedural.

Kelima, mencabut status tersangka anggota HMI yang telah ditangkap polisi, dan keenam, menolak isu SARA dan NKRI harga mati.

Sementara itu, Wakapolresta Solo, AKBP Hariyadi, mengatakan polisi sifatnya hanya melakukan pengawasan terhadap peserta aksi damai. Soal tuntutan bukan kewenangan Polresta Solo memberikan komentar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya