SOLOPOS.COM - Massa Hizbut Thahir menggelar unjuk rasa menuntut di Bundaran Jl. Pemuda, Semarang, Jumat (21/10/2016). Mereka berdemo agar kasus penghinaann agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok segera dilakukan proses hukum. (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Demonstrasi menuntut proses hukum terhadap Ahok digelar ratusan aktivis Hizbut Thahir Indonesia (HTI) di Bundaran Jl. Pahlawan, Kota Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Ratusan warga Hizbut Thahir Indonesia (HTI) se-Semarang Raya menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (21/10/2016) siang. Mereka berdemonstrasi untuk menuntut aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera melakukan proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, yang dianggap telah melakukan penghinaan terhadap umat Islam.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Berdasarkan pantauan Semarangpos.com, unjuk rasa ini diikuti sekitar 200-an warga HTI se-Semarang. Mereka datang dengan menggunakan truk maupun mobil bak terbuka dan turun di Bundaran Jl. Pemuda.

Mereka berdemonstrasi dengan merentang spanduk bertuliskan hujatan terhadap Ahok. Sambil membawa spanduk, para demonstran ini juga melakukan orasi dan membagikan selebaran kepada para pengendara yang melintas di Jl. Pahlawan, Semarang.

Juru Bicara HTI Kota Semarang, Ahmad Lutfi, menjelaskan aksi unjuk rasa itu digelar sebagai bentuk tuntutan kepada polisi agar segera memproses hukum kasus pelecehan agama Islam yang dilakukan Ahok. Seperti diberitakan, Ahok dianggap telah melecehkan umat Islam karena mengemukakan pernyataan yang menyebut warga Kepulauan Seribu dibohongi politikus yang melakukan potilisasi agama dengan ayat 51 Surat Al Maidah Alquran.

Rekaman audio visual yang dikutip dari pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu itu kini tersebar luas di jejaring media sosial, maupun laman berbagi rekaman video Youtube. “Kami ingin proses hukum terhadap Ahok segera ditangani. Memang dia [Ahok] sudah minta maaf, tapi proses hukum tetap berjalan. Jangan terus diabaikan. Minimal Ahok harus ditetapkan jadi tersangka lebih dulu lah,” ujar Ahmad Lutfi saat dijumpai Semarangpos.com di sela-sela aksi unjuk rasa itu.

Aksi unjuk rasa massa HTI se-Semarang Raya ini pun menyita perhatian masyarakat yang melintas Jl. Pahlawan karena berorasi cukup lantang. Kedatangan massa HTI yang berjumlah hingga 200-an orang untuk berdemo di salah satu ruas jalur jalan utama Kota Semarang itu sempat membuat arus lalu lintas di Jl. Pahlawan tersendat.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya