SOLOPOS.COM - ilustrasi (Foto Antara)

ilustrasi (Foto Antara)

JAKARTA- Penyidik Polda Metro Jaya menahan 53 orang tersangka yang diduga terlibat peristiwa bentrokan di Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (29/3).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Penyidik menahan 53 orang yang diduga terlibat bentrokan di Salemba,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di depan Gedung DPR/MPR/DPD, Jumat (30/3/2012) malam.

Rikwanto mengatakan petugas memutuskan menahan para tersangka bentrokan, setelah menjalani pemeriksaan 1X24 jam.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil patroli polisi dan satu unit sepeda motor, satu buah bom molotov, satu buah katapel, beberapa spanduk dan batu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan, para tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP tentang membahayakan nyawa manusia juncto Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang dan manusia dan Pasal 178 KUHP tentang kekerasan terhadap barang.

Sebelumnya, anggota Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) terlibat kerusuhan dengan aparat kepolisian saat aksi menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi di Jalan Raya Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (29/3) malam.

Massa pendemo menolak membubarkan diri, bahkan membakar kendaraan patroli polisi dan merusak fasilitas umum lainnya. Demonstran juga menganiaya Kapolsek Senen, Komisaris Polisi Imam Zebua, hingga mengalami patah tulang rusuk dan menjalani perawatan intensif di RS Cipto Mangunkusumo. Tercatat 10 orang anggota lainnya dan tujuh orang pendemo mengalami luka akibat bentrokan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya