SOLOPOS.COM - Pengendara kendaraan bermotor melintas di jalan Soekarno Hatta ketika kabut asap pekat dampak karhutla menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (17/9/2019). (Antara/Rony Muharrman)

Solopos.com, JAKARTA — Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Pekanbaru, Riau, untuk menyuarakan desakannya terhadap pemerintah supaya segera bertindak. Namun mereka justru terancam sanksi.

Karena aksi tersebut, mereka justru dipanggil pihak rektorat kampus dan akan dijatuhi sanksi. Hal tersebut disampaikan Ulul Azmi, 23, mantan Wakil Ketua BEM UIN Suska melalui akun Twitternya, @ajemikk.

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

“Kami mahasiswa yang membela rakyat untuk mengikuti aksi melawan asap di Riau pad hari Senin dan Selasa hari ini dipanggil oleh pihak rektorat/kampus. Apa yang salah dengan gerakan kami? Ada apa ini?” tulisnya, Jumat (20/9/2019), sambil menyertakan surat rapat koordinasi pimpinan kampus.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ada apa kampusku dengan pemprov? Ada apa kampusku dengan korporasi? Tanda tanya besar yang masih terngiang di telingaku,” imbuhnya.

Saat ini, pihak kampus tengah melakukan pendataan mahasiswa UIN Suska dari setiap fakultas yang berpartisipasi dalam demo. Bahkan, mereka terancam sanksi berat dari pihak kampus jika terbukti ikut aksi unjuk rasa memprotes kabut asap dan karhutla.

“Kami diancam akan di-DO atau dipersulit pengurusan administrasi di kampus,” ujar Azmi melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Jumat.

Menurut keterangan Azmi, ancaman itu disampaikan oleh pimpinan rektorat dan dekanat UIN Suska. Kini, Azmi pun berharap proses penerbitan ijazahnya dan wisuda pada Februari 2020 tak ikut terkena dampak dari langkah yang diambil kampus terhadap mahasiswa demo.

Menanggapi kasus tersebut, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan siap memberikan bantuan. Hal itu disampaikan langsung melalui akun Twitter membalas kicauan Azmi.

“Jangan takut, jangan patah semangat. @YLBHI siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum,” kicau admin @YLBHI, Jumat.

Pada Selasa (17/9/2019), mahasiswa UIN Suska menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Gubernur Riau. Mereka menyampaikan empat tuntutan sebagai berikut:

  • Tindak tegas dan diwajibkan perusahaan penyebab karhutla untuk memberikan fasilitas penyembuhan bagi penderita ISPA.
  • Tindak tegas mafia dan korporasi karhutla.
  • Meminta pemerintah memfasilitasi mahasiswa dan relawan ikut dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
  • Copot jabatan Kapolda Riau dan Pangdam sesuai janji Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya