SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

SLEMAN—Peraturan Pemerintah (PP) tentang tembakau sangat membebani petani saat ini. Pasalnya, peraturan itu membuat beberapa perusahaan rokok membatasi pembelian tembakau dari petani.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Hal ini sudah terjadi pada 2012 lalu. Panenan tahun lalu sangat bagus tapi harganya malah anjlok. Padahal waktu itu masih baru membahas PP tembakau belum sampaui ada penetapan.

“Kalau akhirnya ada penetapan, harga tembakau tahun depan seperti apa? Pasti akan lebih rendah dibandingkan dengan tahun ini. Ini semakin membuat petani sengsara,” kata Ketua APTI DIY, Suwarji, Sabtu (19/1/2013).

Salah satu petani tembakau, Edi Sukarno menuturkan, jika pada 2011 silam harga tembakau kering mencapai Rp200.000 per kilogramnya. Waktu itu tembakau tidak terlalu bagus. Sedangkan pada 2012 harga menurun tajam, maksimal Rp60.000 per kilogram tembakau kering, padahal waktu itu kualitas tembakau sangat bagus.

“Kami hanya berharap jangan melarang petani menanam dan menjual tembakau. Kalau dilarang berjualan kami mau makan apa, sebab hidup kami hasil dari menjual tembakau,” jelas Edi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya