SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Demo pelajar Sukoharjo memprotes pengambilalihan wewenang SMA/SMK oleh Pemprov Jateng.

Solopos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyayangkan demonstrasi yang dilakukan ribuan pelajar dan guru Sekolah Menangh Atas (SMA) di Sukoharjo, Senin (28/3.2016). Mereka menolak pengambilalihan kewenanganan SMA/SMK oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Bila menolak terhadap kebijakan itu, ya silahkan dilakukan judicial review terhadap UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah,” katanya ditemui Semarangpos.com seusai dialog dengan kalangan wartawan di Semarang, Senin (28/3/2016).

Pasalnya, lanjut Ganjar, pengambilalihan kewenangan SMA/SMK oleh Pemprov Jateng merupakan amanat dari UU No. 23/2014.  Ganjar mengakui ada beberapa daerah di Jateng yang menolak ketentuan tersebut.

“Pemprov hanya menjalankan amanat UU No. 23/2014. Kalau menolak UU ya dengan melakukan judicial review, bukan melalui demonstrasi,” tandasnya.

Ganjar menambahkan anak-anak (pelajar SMA) sebenarnya tidak boleh melakukan demonstrasi karena melanggar UU tentang Perlindungan Anak.

”Beberapa anak [pelajar SMA di Sukoharjo] sebelumnya melalui SMS [short massege service] bertanya kepada saya apakah boleh mengikuti demonstrasi. Saya jawab anak-anak tidak boleh demonstrasi,” ujarnya.

Seperti diketahui berdasarkan ketentuan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah tanggung jawab pendidikan setingkat SD/SMP berada dalam lingkup pemerintah kabupaten/kota.

Sedangkan pemerintah provinsi bertanggung jawab atas pendidikan setingkat SMA/SMK, dan pemerintah pusat bertanggung jawab atas pendidikan tinggi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya