SOLOPOS.COM - Sejumlah buruh pabrik rotan di Kartasura, Sukoharjo, melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sukoharjo, Kamis (27/2/2014). Buruh memprotes kebijakan mutasi dari manajemen perusaaan.(JIBI/Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SUKOHARJO–Puluhan buruh pabrik kerajinan rotan di Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (27/2/2014) siang.

Mereka mengadukan perlakuan tidak proporsional dari manajemen perusahaan, kepada legislator. Kedatangan para buruh diterima Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Jaka Wuryanta dan Ketua Komisi IV DPRD, Sudarsono, di ruang transit Gedung DPRD sekitar pukul 09.30 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para buruh didampingi oleh pegiat Lembaga Pengabdian Hukum (LPH) Yekti Angudi Piyadeging Hukum Indonesia (YAPHI), Heri Hendro Harjuno. Dalam audiensi dengan sejumlah legislator, perwakilan buruh menceritakan perlakuan buruk yang diterima dari manajemen perusahaan.

Jaka Wuryanta menyatakan komitmennya menindaklanjuti aduan dari para buruh. DPRD Sukoharjo mengagendakan hearing kasus tersebut pada pekan depan. “Kami harapkan surat aduan rekan-rekan buruh bisa masuk pekan ini untuk penjadwalan hearing,” katanya.

Saat ditemui solopos.com di ruang kerjanya, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menjelaskan, masalah utama yang dihadapi para buruh adalah kebijakan mutasi yang tak proporsional. Contohnya mutasi pekerja dari bidang (bagian) produksi ke bidang umum.

Ada juga mutasi pekerja dari bagian produksi menjadi petugas cleaning services. Kebijakan tersebut, Jaka menjelaskan, dinilai pedagang tidak tepat. Sebab, pekerja yang telah menekuni bidang produksi selama bertahun-tahun pasti tidak optimal bekerja di bagian umum.

Parahnya, menurut Jaka, sejumlah buruh mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan dari perusahaan. Tak pelak kebijakan tersebut membuat puluhan buruh mengundurkan diri. “Diduga tujuan mutasi supaya para buruh mengundurkan diri,” tambah dia.

Koordinator paguyuban buruh pabrik tersebut, Muhammad W. Saputro, menjelaskan, pihaknya mendatangi Gedung DPRD Sukoharjo untuk mengadukan nasib 100-an buruh yang dimutasi tidak proporsional. “Perusahaan menerapkan kebijakan mutasi sewenang-wenang,” katanya.

Para buruh meminta legislator Kota Makmur bisa memediasi buruh dengan pihak perusahaan. “Banyak teman-teman dari bagian produksi yang dipindah sebagai cleaning services dan bagian umum. Totalnya sekitar 100 orang, tapi yang bertahan 30-an orang,” imbuh dia.

Saputro mencontohkan mutasi 21 tenaga produksi ke unit atau cabang perusahaan di kawasan Manahan, Solo. Padahal sejak dua tahun terakhir perusahaan cabang tersebut tidak lagi melakukan proses produksi. “Jadinya teman-teman cuma bekerja mencabuti rumput,” sesal dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya