SOLOPOS.COM - Para mahasiswa dari berbagai kampus memegang sejumlah poster dan spanduk yang berisi aspirasi mereka saat melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Serayu, Kota Madiun, Kamis (26/9/2019). (Madiunpos.com-Abdul Jalil)

Madiunpos.com, MADIUN — Demo ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Madiun di depan Gedung DPRD Kota Madiun, Kamis (26/9/2019) hanya berlangsung sekitar satu jam. Mereka membubarkan diri setelah ada sekelompok massa dari luar yang bukan organ dari mahasiswa masuk dalam kerumunan.

Para mahasiswa ini membubarkan diri setelah berorasi dan menyampaikan aspirasinya di Bundaran Serayu. Beberapa saat setelah para mahasiswa ini berorasi, ada gelombang massa yang datang dari luar dan ingin bergabung dalam aksi ini.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Baca Juga:

Mahasiswa Madiun Demo Di Gedung DPRD Kota Madiun

Ekspedisi Mudik 2024

Demo Mahasiswa Di Surabaya Berlanjut, Semakin Siang Semakin Panas

Massa tersebut di luar Aliansi Mahasiswa Madiun dan Cipayung plus Madiun. Mereka hanya berjumlah sekitar puluhan orang saja. Disinyalir kelompok massa ini merupakan gabungan para siswa SMK dan kelompok yang mengatasnamakan pemuda Madiun.

Massa dari luar mahasiswa ini hendak bergabung. Namun, karena ada kekhawatiran akan adanya provokasi para mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Madiun dan Cipayung Plus Madiun ini pun membubarkan diri.

Saat kelompok mahasiswa membubarkan diri, dari arah Bundaran Serayu, puluhan siswa SMK dan pemuda itu hendak menuju ke Gedung DPRD Kota Madiun. Namun, massa tersebut diadang aparat kepolisian dan diminta untuk pulang.

“Itu tadi gerombolan siswa SMK. Mereka banyak yang datang dari luar Madiun. Kami minta mereka untuk pulang,” ujar salah seorang petugas kepolisian.

Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Madiun dan Cipayung Plus Madiun, Trio Setia Vambudi, mengatakan massa aksi terpaksa dibubarkan karena ada penyusup yang masuk setelah penyampaian aspirasi.

“Tadi kami temukan ada massa penyusup. Mereka ada yang dari siswa SMK dan pemuda Madiun. Karena takut kalau ada chaos, kita akhirnya tarik massa mundur. Kami ingin aksi di Madiun ini damai, membawa aspirasi,” jelas dia.

Dalam aksi ini, pihaknya menolak revisi UU KPK yang dinilai melemahkan pemberantasan korupsi dan penolakan terhadap RUU KUHP yang dinilai banyak menimbulkan kontroversi di masyarakat. Untuk itu, mahasiswa Madiun menolak terhadap dua RUU tersebut.

Atas tuntutan ini, perwakilan mahasiswa menyerahkannya kepada DPRD Kota Madiun. Setelah melakukan audiensi dengan wakil di rakyat di Kota Madiun. Para anggota dewan berkomitmen menyampaikan tuntutan mahasiswa itu ke DPR dan pemerintah pusat.

“Tadi sudah bertemu dengan pimpinan DPRD Kota Madiun. Mereka akan membawa aspirasi ini ke pusat. Kemungkinan besok baru dikirim ke Jakarta. Aspirasi hanya di dua poin yaitu penolakan RUU KPK dan RUU KUHP,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya