SOLOPOS.COM - AJAK MOGOK -- Sejumlah peserta aksi berupaya mengajak para buruh di pabrik PT Konimex di Cemani, Grogol, Sukoharjo untuk keluar dan bergabung, Selasa (1/5/2012). Namun karena pintu pabrik tetap tertutup, tak ada buruh di dalam yang menanggapi ajakan unjuk rasa itu. (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

AJAK MOGOK -- Sejumlah peserta aksi berupaya mengajak para buruh di pabrik PT Konimex di Cemani, Grogol, Sukoharjo untuk keluar dan bergabung, Selasa (1/5/2012). Namun karena pintu pabrik tetap tertutup, tak ada buruh di dalam yang menanggapi ajakan unjuk rasa itu. (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

SUKOHARJO – Sejumlah buruh yang tergabung dalam wadah Aliansi Buruh Aksi Mayday 2012 melakukan sweeping pada beberapa pabrik di kawasan Cemani, Grogol, Sukoharjo ketika memeringati hari buruh internasional, Selasa (1/5/2012). Kegiatan yang mereka awali dari pabrik plastik Diana Plast itu juga membakar ban dan melempari pabrik dengan batu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal ini nyaris memicu keributan, karena aksi lempar sejumlah buruh mendapat teguran dari sejumlah orang tak dikenal yang mengawatirkan lemnparan tersebut akan mengenai pabrik di dekatnya. Namun kericuhan bisa diantisipasi setelah sejumlah rekan-rekan buruh yang melempari pabrik itu melerai dan menenangkan mereka. “Fokus kegiatan ini memang di pabrik Diana Plast. Karena upah buruh pabrik ini selama lima tahun tidak dibayarkan dan menggantung nasib buruh. Padahal pabrik ini sekarang sudah beroperasi lagi meskipun berganti nama. Pamkab ternyata juga cuek saja sehingga kami telantar,” terang koordinator lapangan aksi, Ariadi yang juga Ketua Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Soloraya.

Menurut dia aksi yang digelar pada peringatan hari buruh sejagat itu sebagai bentuk solidaritas para buruh yang saat ini nasibnya masih memrihatinkan. Ini masih dihantui dengan baying-bayang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai masih mengancam. Sementara penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang tak cukup untuk memenuhi kebutuhah hidup layak juga menjadi problem tersendiri. “Sudah behitu buruh banyak yang di-PHK tanpa pesangon, upah lembur
ditilep demi kepentingan mengeruk profit kepitalis sebanyak-banyaknya,” tegas siaran pers yang dibagi-bagikan saat aksi.

Aksi turun jalan para buruh juga terjadi di Sukoharjo kota. Seratusan buruh menduduki kantor Pemkab Sukoharjo.Mereka melakukan audiensi dengan Pemkab yang dipimpin langsung Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya. Di hadapan Bupati forum peduli buruh (FPB) Sukoharjo memberi tiga pernyataan sikap. Pertama mendorong revisi Permen 17/2005 tentang komponen kebutuhan hidup layak (KHL). Kedua, pemerintah harus segera membuat Perda tentang formula penghitungan nilai KHL. Terakhir, mereka mendesak Pemkab merealisasi komitmen terhadap pengawasan sistem ketenagakerjaan dan jaminan sosial terhadap pekerja. Sekretaris FPB Sukoharjo, Slamet Riyadi mengatakan peringatan hari buruh 1 Mei merupakan momen tepat untuk memperbaiki nasib buruh dengan mengingatkan kepada pemerintah daerah (Pemkab) akan penegakan supremasi hukum perburuhan khususnya masalah UMK.

“Dari 500 perusahaan yang ada di Kabupaten Sukoharjo baru 30% yang sudah menerapkan UMK. Lainnya jauh di bawah standar dan menempatkan buruh tidak pada posisi kemanusiaan dalam arti dibayar sangat rendah dan memiliki tanggung jawab kerja yang berat,” ujar dia. Pada bagian lain aksi sweeping yang dilakukan Aliansi Buruh Aksi Mayday 2012 ke beberapa pabrik di antaranya pabrik Konimex, Batik Keris, pabrik kayu Kartika Pulo Mas dan sebagainya berlangsung singkat. Rombongan yang mayoritas naik kendaraan bermotor berhenti di beberapa pabrik yang mereka lewati.

Mereka mengajak seluruh buruh yang masuk di pabrik-pabrik tersebut bergabung dengan rekan-rekan mereka keluar mengikuti aksi. “Mari bergabung dengan teman-teman lainnya untuk memerjuangkan nasib. Kita perjuangkan agar bos-bos perusahaan itu juga menghargai kita. Sebab perusahaan tanpa buruh juga tidak akan bias beroperasi. Karena itu mari kita perjuangkan nasib kita ini, keluarlah ikut bergabung. Jadi jangan takut karena kalau Anda semua mogok, itu diperbolehkan dalam undang-undang,” tandas salah seorang peserta aksi dari Lembaga Pengabdian Hukum Yayasan Pengabdian Hukum Indonesia (LPH Yaphi), Heri Hendro Harjuno.

Namun karena pintu pabrik yang mereka lewati tak ada yang buka, para buruh di pabrik itu juga tak ada yang ikut bergabung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya