SOLOPOS.COM - Petinggi Polri menunjukan foto korban demo rusuh FPI, Jumat (3/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA– Polisi telah menetapkan 21 tersangka aksi demo Front Pembela Islam (FPI) yang berujung rusuh. Habib Novel Bamukmin menjadi satu dari 21 tersangka aksi demonstrasi anarkis pada Jumat (3/10) kemarin, untuk menolak Wagub Basuki Tjahaya Purnama. Novel telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sebanyak 21 sudah diperiksa dan 21 jadi tersangka. Nah, kita masih mau cari Habib N, dia sudah jadi DPO kita, sudah buron,” terang Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung ditemui di Kompleks Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (5/10/2014) sebagaimana dikutip dari Detik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Demo ricuh massa FPI di depan gedung DPRD DKI dan Balai Kota menyebabkan 15 orang polisi luka-luka. Selain itu aksi mereka juga merusak gedung DPRD dan sejumlah mobil yang diparkir.?

Unggung menyatakan polisi serius dalam melacak di mana keberadaan Novel. Dia bahkan membentuk tim khusus.

“Kita sudah bentuk 3 tim un?tuk mengejar satu itu,” tandas Unggung?.

Habib Shahabbudin Anggawi dan Habib Novel Bamukmin? diketahui sebagai orang yang memberikan pertanggungjawaban dan tandatangan surat pemberitahuan aksi. Sejauh ini sudah ada 21 orang tersangka yang diamankan, termasuk Habib Shahabbudin Anggawi.?

Nuansa Politik
Demo-demo Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu terakhir ini untuk menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur dinilai polisi sangat beraroma politik. Bahkan, demo yang terakhir, yang berakibat bentrok pun ditengarai karena ada motor politik.

“Sangat kental ya (ada kaitannya dengan politik), dalam kondisi yang berkembang dengan pemda DKI. Namun itu urusannya berbeda, yang saat ini kita tangani adalah urusan adanya tindakan pidana. Kalau yang masalah politik itu semua sudah tahu apa yang terjadi di sana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (4/10/2014).

Rikwanto menyebut masalah politik di balik demo FPI tak masuk dalam ranah penyidikan mereka. Tetapi, karena aksi tersebut sudah berubah jadi anarkis, maka pihaknya akan menelusuri dalang dan penyandang dana yang mengakibatkan perbuatan pidana itu.

Polisi mengaku sudah mengantongi beberapa nomor yang diduga jadi penyebar broadcast untuk menggerakkan massa dari luar DKI untuk mendemo Ahok.

“Kita sedang dalami, ada beberpaa nomor yang sedang kita dalami. Nanti akan kita lihat kalau memang mereka ada keterlibatan,” tambah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto.

Selain mendalami nomor penyebar broadcast, pihaknya juga menelusuri dari kendaraan yang digunakan pelaku yang menggunakan plat F dan D. “Kalau memang bisa kita temukan ada indikasi bahwa itu dibiayain orang tertentu dan kita sudah dapatkan datanya, siapapun yang terlibat pasti akan kita lakukan tindakan tegas,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 22 orang tersangka dalam demo ricuh FPI tersebut. Tetapi, dari jumlah itu, sebanyak 15 ternyata bukan warga Jakarta tapi datang dari Bandung, Bekasi, Bogor bahkan Tasikmalaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya