SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Denpasar [SPFM], Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni, mengatakan dua wakil walikota, yang ikut berdemonstrasi menolak kenaikan harga BBM, semestinya paham dengan etika pemerintahan. Kementerian sudah mengirim surat peringatan pada dua wakil walikota itu. Diah memaklumi, jika seseorang maju menjadi bupati/wali kota dan gubernur, melalui partai politik. Hanya saja, jika sudah terpilih menjadi kepala daerah, maka ia tak boleh lagi merepresentasikan partai, yang mengantarkannya meraih kursi kekuasaan itu.

Kendati begitu, menurut Diah, dari 491 daerah, hanya ada dua daerah saja, di mana pejabat negaranya ikut melakukan aksi penolakan kenaikan harga BBM. Dewi menjelaskan, pelarangan yang dilakukan oleh kemendagri lantaran kapasitas mereka sebagai pejabat Negara. [Vivanews/lia]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya