SOLOPOS.COM - Para petani tembakau melakukan unjuk rasa di halaman Setda Temanggung, salah satu tuntutannya adalah menolak impor tembakau yang dianggap merugikan petani. (Antara-Heru Suyitno)

Solopos.com, TEMANGGUNG — Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak pemerintah segera melakukan pembatasan impor tembakau demi melindungi petani tembakau dalam negeri. Demo pun digelar untuk menegaskan sikap mereka.

“Kami mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan regulasi peraturan berkaitan dengan rekomendasi impor tembakau,” kata Sekretaris APTI Provinsi Jawa Tengah, Agus Setyawan, di Temanggung, Jawa Tengah, Senin (2/12/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia menyampaikan hal tersebut seusai unjuk rasa bersama ratusan petani tembakau di Kantor Setda Temanggung. Agus menuturkan sejumlah pengurus APTI sudah membicarakan tentang impor tembakau dengan pemerintah beberapa waktu lalu.

“Beberapa waktu lalu, kami sebanyak 18 orang diterima oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko dan setelah itu ada mandat dari Presiden melalui Kepala Kantor  Staf Kepresidenan untuk segera menyelesaikan regulasi aturan terkait pembatasan impor tembakau,” katanya.

Ia menuturkan sebetulnya hal itu sudah tertuang di Permentan No. 23/2019 tentang Rekomendasi Teknis Impor Tembakau. “Namun hal itu belum efektif karena masing-masing kementerian terkait waktu itu belum ada komunikasi, tetapi setelah kedatangan kami ke Istana dan diterima Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko, setelah itu semua kementerian sekarang sudah menyatu untuk membuat regulasi impor tembakau,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu sampai akhir tahun 2019, dan berharap pada 2020 bisa diberlakukan yang akan berpengaruh besar terhadap serapan tembakau lokal. Ketua APTI Agus Parmuji menuturkan Kementerian Kesehatan paling ampuh di regulasi industri hasil tembakau maka pihaknya meminta mereka untuk membantu menolak impor tembakau.

Ia menuturkan secara komitmen pihaknya akan mendengarkan dari Kemenkes tentang tindak lanjut menolak impor tembakau dan percepatan pelaksanaan Permentan Nomor 23 Tahun 2019. “Ketika di akhir tahun ini Permentan Nomor 23 Tahun 2019 tidak ada tindak lanjut, petani tembakau Temanggung akan geruduk Jakarta dan blokir jalan pantura,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya