SOLOPOS.COM - Ratusan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar demonstasi di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM DIY, Jalan Gedong Kuning, Senin (29/2/2016). (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)

Demo di Jogja digelar ratusan simpatisan PPP mendesak Menukmham Yasonna Laoly mundur dari jabatannya

Harianjogja.com, JOGJA — Ratusan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memenuhi jalan Gedong Kuning Senin (29/2/2016). Mereka menggelar demonstasi di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM DIY untuk mendesak Menkumham Yasonna Laoly mundur dari jabatannya.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPC PPP Kota Jogja Fachrudin. Dalam orasinya, Fachrudin menilai keputusan Kemenkumham untuk  memperpanjang masa kepengurusan DPP PPP berdasarkan Muktamar Bandung masa bakti 2011-2015 sebagai tindakan yang melangkahi Mahkamah Agung.

Padahal sebelumnya MA sudah menetapkan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta sebagai kepengurusan yang sah. Berdasarkan jenjang, kedudukan MA setara dengan Presiden sehingga tak semestinya seorang pembantu presiden seenaknya membatalkan apa yang sudah ditetapkan MA.

“Karenanya kami menuntut Menkumham mundur dari jabatannya karena sudah melecehkan MA dengan keputusan ini,” kata Fachruddin.

Orasi itu disambut dengan pekik takbir ratusan kader PPP yang sudah mulai berdatangan sejak pukul 11.30. Mereka sudah mulai berkumpul di Ngabean sejak pukul 10.00 dan menujuk lokasi unjuk rasa dengan konvoi sepeda motor.

Tak hanya berasal dari sekitar kota Jogja saja, beberapa massa bahkan datang dari luar daerah seperti Solo dan Klaten. Aparat kepolisian dari jaajaran Polresta Jogja terpaksa menerjunkan puluhan personil gabungan termasuk puluhan polisi anti huru-hara untuk memastikan demonstrasi berjalan aman.

Unjuk rasa yang dilakukan berdampak pada penutupan jalan Gedong kuning. Beberapa warga yang sudah melintas pun terpaksa balik arah dan mencari jalan lain karena massa sudah memenuhi seluruh badan jalan.

Setelah sekitar dua jam menyampaikan orasi, perwakilan massa akhirnya diterima audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Pramono. Dalam audiensi itu Pramono menerima dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan demonstran. Namun dia mengaku tak bisa berbuat banyak saat ini karena SK itu adalah kewenangan Menteri.

“Kami hanya mengikuti dan menjalankan perintah atasan,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya