SOLOPOS.COM - Jalan Malioboro (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Demo di Jogja digelar di jalan Malioboro, menolak revisi UU KPK

Harianjogja.com, JOGJA-Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan aktivis antikorupsi kembali menyuarakan penolakannya atas Rancangan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Korupsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka meminta sikap tegas Presiden Jokowi untuk menolak revisi UU KPK yang dianggap akan melemahkan KPK.

Penolakan RUU KPK itu disuarakan di Jalan Malioboro, Selasa (16/2/2016) dengan membawa spanduk berbagai tulisan pengecaman atas upaya revisi UU KPK, seperti “Partai pelemah KPK adalah penghianat rakyat”, “KPK lumpuh korupsi ampuh“. Massa aksi sempat berorasi di depan gedung DPRD DIY, lalu melanjutkan aksinya di Titik Nol Kilometer Jogja.

“Kami minta Jokowi tidak mengeluarkan surat persetujuan dan tidak mengirimkan utusan untuk membahas revisi UU KPK,” kata salah satu pengunjuk rasa, Tri Wahyu di sela-sela unjuk rasa berlangsung.

Sehari sebelumnya, sebagian pengunjuk rasa ini juga sempat berkumpul dan menyuarakan penolakan revisi UU KPK bersama sejumlah tokoh agama, budayawan, akademisi, organisasi difabel, perempuan antikorupsi dan sejumlah LSM di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cikditiro, Jogja.

Di antara tokoh yang hadir dalam pertemuan Minggu (24/2/2016) itu adalah mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas, puteri mendiang Abdurrahman Wahid Alissa Wahid, Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Muchtar, Wakil Ketua PWNU DIY Purwosatoso, dan Direktur Ilmu Religi dan Budaya Universitas Sanata Dharma ST Sunardi. Mereka ramai-ramai menyatakan sikap “Jogja gumbregah tolak revisi UU KPK“.

Tri Wahyu mengatakan, aksi tersebut dilakukan bersamaan dengan sejumlah aktivis antikorupsi di Jakarta dengan membawa kentongan sebagai tanda bahaya pelemahan KPK. Ia meminta Presiden Jokowi menepati janjinya untuk memperkuat KPK.

Ia juga meminta para anggota dewan di Senayan untuk menyadari bahwa empat poin usulan revisi UU KPK itu justeru melemahkan KPK, dan lambat laun akan mengancam keberadaan lembaga penegak hukum yang getol memberantas korupsi selama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya