Solopos.com, SUKOHARJO – Masyarakat yang tergabung dalam Forum Warga Kecamatan Grogol berunjuk rasa di halaman Gedung DPRD Sukoharjo, Jumat (1/7/2022). Mereka menuntut pemerintah mencabut izin usaha Holywings Indonesia dan menindak tegas pelaku kasus dugaan penistaan agama.
Massa Forum Warga Kecamatan Grogol tiba di halaman Gedung DPRD Sukoharjo sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka langsung berorasi menyampaikan berbagai tuntutan yang erat hubungannya dengan kasus dugaan penistaan agama dan penjualan minuman keras (miras) di Holywings. Aksi unjuk rasa tersebut dijaga ketat aparat kepolisian dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Dalam kesempatan itu, Ketua Forum Warga Kecamatan Grogol Bangun Mulya Wijaya memberikan dokumen berisi aspirasi masyarakat kepada Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi.
“Kasus ini membuat resah dan gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat. Karena itu, kami mendesak aparat kepolisian untuk bersikap tegas dalam menindak para pelaku penodaan agama maupun UU Informasi dan Trasaksi Elektronik (ITE),” kata Bangun Mulya Wijaya saat berbincang dengan wartawan, Jumat.
Bangun menyinggung ihwal pembangunan Holywings Solo Baru yang berhenti lantaran belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo dan DPRD Sukoharjo tak perlu ragu mengambil sikap tegas dalam polemik pembangunan Holywings Solo Baru.
Baca juga: Holywings Ditutup, Manajemen Rumahkan 3.000 Karyawan
Sebab ada Perbup No 48/2020 yang mengatur pemberlakuan moratorium pendirian usaha kegiatan karaoke, kelab malam, bar/pub, panti pijat dan spa hingga Desember 2030. “Kami tak ingin generasi muda rusak gara-gara peredaran miras. Kasus ini terus dikawal agar sesuai dengan regulasi. Ini hubungannya dengan kesehatan dan moralitas,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, menyatakan salah satu tugas legislatif adalah menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Unjuk rasa terkait kasus Holywings, menurutnya, bagian dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada para wakil rakyat. Aspirasi itu akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada pemerintah pusat.
Wawan menyebut spirit masyarakat untuk menolak peredaran miras sejalan dengan DPRD Sukoharjo. “Perlu saya sampaikan, izin PBG pembangunan Holywings Solo Baru belum terbit. Dokumen administrasinya belum lengkap. Kami memiliki komitmen serupa untuk melindungi generasi muda,” kata dia.
Baca juga: Polemik Holywings, Apa Pengaruhnya ke Pembangunan Holywings Solo Baru?