SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Massa yang menamakan diri Gabungan Presidium Rakyat Bergerak (Gaprak) menggelar aksi di depan gang masuk Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo di Jl. Dr. Wahidin, Jumat (10/5/2019) siang. Mereka menyampaikan petisi dan orasi tentang klaim mereka soal pelanggaran Pemilu 2019.

Juru Bicara Gaprak, Endro Sudarsono, menjelaskan penyelenggaraan Pemilu 2019 belum selesai dan sampai saat ini belum ada hasil yang final dan mengikat. Gaprak mengklaim dalam Pemilu 2019 terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, masif, dan brutal.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Endro menuding ada upaya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menguntungkan pasangan Jokowi-Maruf Amin dan merugikan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pemilu 2019. Dia menyebut beberapa alasan yang sudah kerap diembuskan oleh kubu Prabowo-Sandi. Misalnya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dianggap bermasalah dengan jumlah 17,1 juta–yang sebenarnya sudah berulang kali dijelaskan oleh KPU.

Ekspedisi Mudik 2024

“Terdapat 6,5 juta pemilih yang tidak mendapatkan formulir C1. Banyak surat suara yang telah tercoblos untuk pasangan calon petahana 01. Terjadi pencoblosan yang dilakukan oleh petugas KPPS. Penyimpanan surat suara yang tanpa segel atau tidak sesuai perintah undang-undang pemilu. Rekapitulasi perolehan suara banyak terjadi kesalahan input. Terdapat 554 petugas KPPS, Panwas, dan polisi meninggal dunia,” terang Endro kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).

Dari indikasi-indikasi tersebut, Gaprak menyampaikan petisi menolak pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU. Padahal, KPU saat ini masih dalam tahap rekapitulasi.

Mereka juga meminta agar pelaku kecurangan diadili dan pembentukan tim pencari fakta atas meninggalnya 554 petugas KPPS, Panwas, dan polisi selama penyelenggaraan Pemilu 2019. Gaprak juga meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti kesalahan input Situng KPU.

“Kami menolak KPU apabila menguntungkan salah satu pihak, tidak sesuai dengan C1 yang ada di TPS. Kami berharap agar Bawaslu menindaklanjuti laporan-laporan atau kesalahan dalam Pemilu,” jelas Endro. Pihaknya berharap kematian anggota KPPS dapat diakui dan dinyatakan oleh tenaga medis. 

Beberapa perwakilan dari Gaprak masuk ke Kantor Bawaslu Solo di Jl. Panembahan No. 002, Penumping, Solo. Setelah menyampaikan petisi tersebut rombongan keluar kemudian menyampaikan kembali berorasi.

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, menjelaskan aksi tersebut merupakan hak organisasi masyarakat. “Saya kira menjadi hak [Gaprak] untuk menyampaikan aspirasi, kemudian memberikan petisi dan itu bagian dari alam demokrasi,” jelas Budi kepada wartawan seusai pertemuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya