SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, (ketiga dari kanan), bersama perwakilan TNI, Pemkab Karanganyar, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, perwakilan buruh menandatangani deklarasi damai di halaman Mapolres Karanganyar, Senin (19/10/2020). (Solopos.com-Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Perwakilan organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serikat pekerja, dan badan eksekutif mahasiswa (BEM) di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (19/10/2020), mendeklarasikan komitmen menggelar demo damai atau unjuk rasa tanpa kekerasan.

Deklarasi demo damai itu dilaksanakan di halaman Mapolres Karanganyar. Berikut ini isi deklarasi dan pernyataan sikap bersama. Menolak keras segala bentuk aksi unjuk rasa yang anarkistis karena menimbukan situasi kamtibmas tidak kondusif di Kabupaten Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ini 7 Ikan Pembawa Keberuntungan Menurut Fengsui

Ekspedisi Mudik 2024

Menghormati dan menghargai perbedaan pendapat terhadap disyahkanya UU Cipta Kerja (Omnibus Law) namun tetap mengutamakan cinta damai bermartabat dan berbudaya. Bersatu padu, bekerja sama, dan bahu membahu untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif terlebih lagi pada saat pandemi Covid-19 yang masih menjadi perhatian kita semua.

Ingin mewujudkan Kabupaten Karanganyar yang tentram, penuh kerukunan, dan kebersamaaan, serta kedamaian dengan terwujudnya kondusivitas di Kabupaten Karanganyar. Penolakan terhadap UU Cipta Kerja (Omnibus Law) lebih terhormat disampaikan melalui jalur audiensi dengan pemerintah ataupun melalui jalur Mahkamah Konstitusi.

Anti Anarkisme

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, mengapresiasi langkah organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serikat pekerja buruh, dan BEM di Kabupaten Karanganyar. "Mereka menyatakan sikap anti anarkisme. Demo dipersilakan, tapi anarkisme tidak boleh. Mereka akan mendukung tugas kepolisian dalam menjaga, memelihara keamanan ketertiban di wilayah Karanganyar," kata Kapolres saat berbincang dengan wartawan seusai deklarasi damai.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Serikat Buruh Karanganyar (FKSBK), Eko Supriyanto, menuturkan deklarasi demo damai dengan Polres Karanganyar tidak akan menyurutkan semangat serikat pekerja memperjuangkan hak dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Eko menyampaikan buruh di Karanganyar akan tetap melakukan aksi terkait pengesahan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Doraemon: Stand By Me 2 Tayang 2 November 2020

"Betul, kami menolak aksi anakis. Kami mendukung [deklarasi damai] supaya Karanganyar tetap tenang dan kondusif. Tetapi kami tidak akan berhenti demo. Hanya saja cara yang digunakan elegan. Syukur bisa lewat audiensi atau melalui jalur hukum," tutur dia saat berbincang dengan Solopos.com melalui sambungan telepon, Senin.

Dalam waktu dekat, Eko mengungkapkan serikat pekerja akan menyelenggarakan aksi menolak pengesahan UU Cipta Kerja. "Intinya kan pak Kapolres mengizinkan demo tetapi tidak anarkis karena ditengarai banyak penyusup yang mengambil kesempatan. Prinsipnya kami buruh tetap menolak Omnibus Law. Penolakan tetap kami suarakan. Bentuknya saja yang berbeda-beda.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya