SOLOPOS.COM - Menko Perekonomian Hatta Radjasa (2kiri) bersama Menakertrans Muhaimin Iskandar (kiri) saat pertemuan dengan pimpinan serikat buruh diantaranya Presiden KSPI Said Iqbal (kanan) dan Presiden KSBSI Mudhofi (dua kanan) di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2012). Pertemuan itu membahas aksi mogok nasional buruh pada Rabu (3/10/2012) terkait tuntutan buruh untuk penghapusan sistem tenaga alih daya (outsourcing). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Menko Perekonomian Hatta Radjasa (2kiri) bersama Menakertrans Muhaimin Iskandar (kiri) saat pertemuan dengan pimpinan serikat buruh diantaranya Presiden KSPI Said Iqbal (kanan) dan Presiden KSBSI Mudhofi (dua kanan) di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2012). Pertemuan itu membahas aksi mogok nasional buruh pada Rabu (3/10/2012) terkait tuntutan buruh untuk penghapusan sistem tenaga alih daya (outsourcing). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA — Serikat buruh Rabu (3/10/2012) tetap menjalankan aksi demonstrasi selama 1 hari setalah bernegosiasi dengan pemerintah. Perwakilan serikat buruh setuju untuk mengurangi lama aksi demonstrasi dari 5 menjadi 1 hari setelah berdiskusi dengan pemerintah di Kantor Kementerian Koordinator Perkonomian, Selasa (2/10/2012).

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Pada hari ini belum ada kesepahaman, tapi tidak deadlock. Mogok nasional tetap kita lakukan, tapi kita turunkan dari 5 hari menjadi 1 hari, tidak satu hari penuh,” kata Presiden Majelis Pekerja Buruh Indonesia Said Iqbal. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah dan buruh telah menyepakati negosiasi dibatasi pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengenai outsourcing.

Pemerintah telah memutuskan akan membatasi outsourcing pada 5 jenis pekerjaan yaitu cleaning service, keamanan, transportasi, katering dan penunjang pertambangan. Namun, Muhaimin mengatakan buruh dan pemerintah belum sepakat mengenai klausul pembolehan outsourcing di luar 5 sektor tersebut melalui perizinan kementerian terkait.

Said mengatakan ada 3 hal yang belum disepakati buruh dalam negosiasi dengan pemerintah. Pertama, draft Permenakertrans tidak menjelaskan proses produksi langsung seperti apa yang dilarang menggunakan outsourcing. Kedua, pemerintah tidak menutup kemungkinan penggunaan outsourcing di luar 5 sektor di atas melalui rekomendasi menteri teknis. Terakhir, draft Permenakertrans tidak memuat sanksi yang tegas jika ada pengusaha yang melanggar peraturan tersebut.

Said menegaskan demonstrasi buruh adalah aksi damai dan tidak perlu dikhawatirkan oleh pengusaha. Demonstrasi tersebut, paparnya, akan diikuti oleh 4 juta buruh di 21 Kabupaten/Kota yang terdiri dari 80 kawasan industri. Selain itu, buruh di luar 21 kabupaten/kota di atas akan melaksanakan mogok kerja dan keluar pabrik untuk berunjuk rasa.

“Ini aksi damai aksi yg mengingatkan pengusaha dan pemerintah untuk bersama serikat buruh mencari solusi permasalahan,” kata Said.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya