SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo buruh.(Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Demo yang dilakukan buruh PT Simoplas berujung mediasi yang buntu.

Semarangpos.com, SEMARANG — Aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan buruh PT Simongan Plastic Factory (Simoplas) yang menuntut pembayaran upah selama 10 bulan di Kantor Disnakertransduk Kota Semarang, Kamis (22/2/2017), berlanjut dengan mediasi yang menghadirkan perwakilan manajemen perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan. Sayangnya, tak tercapai kesepakatan dalam mediasi itu alias buntu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam siaran pers kepada Semarangpos.com, Kamis petang, Serikat Pekerja (SP) Kimia Energi dan Pertambangan (KEP) yang mewakili para buruh PT Simoplas menyebutkan bahwa mediasi yang digelar di Kantor Disnakertransduk Kota Semarang itu berjalan alot. Pihak manajemen mengatakan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.200 pekerja yang selama ini dirumahkan pada 1 Maret 2017 nanti. PT Simoplas juga menawarkan kompensasi Rp15 miliar kepada 1.200 pekerja yang akan di-PHK itu untuk dibagi rata.

Ekspedisi Mudik 2024

“Penawaran manajemen itu tentu saja kami tolak. Kami minta uang itu dipakai dulu untuk membayar utang gaji perusahaan yang selama ini belum dibayarkan,” tulis Ketua PUK SP KEP Simoplas, Ahmad Zainudin, dalam siaran pers kepada Semarangpos.com.

Permintaan para buruh ini pun belum bisa dipenuhi oleh manajemen PT Simoplas. Alhasil mediasi buntu itu harus dilanjutkan Kamis (9/3/2017) mendatang.

Sebelum mediasi berlangsung, ratusan buruh PT Simoplas yang selama ini dirumahkan menuntut pembayaran upah selama 10 bulan yang belum dibayarkan oleh perusahaan. Mereka menggelar aksi dengan berjalan kaki dari Jl. Ahmad Yani menuju ke Kantor Disnakertransduk Kota Semarang. Sambil berjalan kaki, beberapa buruh laki-laki juga melepas baju atau bertelanjang dada.

“Aksi telanjang dada yang dilakukan pekerja itu sebagai simbol dan peringatan bahwa manajemen harus lebih serius menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai seperti Lebaran kemarin [2016], di mana pekerja tidak bisa merayakan karena upah dan THR tidak dibayarkan,” tutur Ahmad.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya