SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

BOYOLALI–Manajemen PT Rajaa Tunggal di Dukuh Jembangan RT 001/RW 002, Desa Gagaksipat, Ngemplak, Boyolali, Jumat (15/6/2012) berjanji akan menyelesaikan permasalah yang dialami para pekerjanya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Direktur Pemasaran perusahaan PT Rajaa Tunggal, Agus Susanto, mengatakan, pihaknya tak akan memecat mandor yang diketahui telah melakukan potongan upah atau bayaran kepada para pekerja.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami akan jatuhi sanksi, kami tak tahu mengenai pemotongan. Tapi kami mutasi dia agar tak lagi di bagian pemotongan dan pelintingan, mandor yang dimaksud Saminah,” papar Agus kepada Solopos.com.

Agus berharap masalah itu tak berlarut-larut dan tak berimbas kepada nasib sekitar 200 tenaga pemasaran.

Sebelumnya, sejumlah buruh di perusahaan tersebut melakukan aksi  mogok kerja dan bermediasi mempertanyakan kejelasan manajemen, Jumat pagi.

Aksi itu salah satunya dipicu oleh pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap dua buruh yang mempertanyakan kejelasan upah. Dua buruh itu bernama Mujiem dan Samijem.

Salah satu peserta aksi, Nanik sukiyaningsih, kepada wartawan, mengatakan, ada empat mandor yang menangani bagian produksi pemotongan dan pelintingan rokok. Mereka adalah Saminah, Yatni, Yudi dan Musinah. Saminah merupakan koordinator mandor.

Puluhan buruh mempertanyakan sekaligus permasalahan itu di kesempatan tersebut. Mereka menyuarakan hal itu lewat pendamping hukum Mujiem dan Samijem, yakni Elisabet Yulianti dari Lembaga Pengabdian Hukum (LPH) Yekti Angudi Piyadeging Hukum Indonesia (YAPHI).

Lisa, panggilan Elisabet Yulianti, mengatakan telah bertemu manajer personalia PT Rajaa Tunggal, Yeni, membahas tuntutan itu. “Saya sudah bertemu Yeni. Mujiem dan Samijem bisa kerja lagi mulai Senin. Tuntutan pembagian kerja, juga disetujui. Mengenai Jamsostek, THR akan diselesaikan secara bertahap,” kata Lisa kepada wartawan.Dia membenarkan informasi mandor telah memotong upah karyawan Rp200 setiap paket upah pengerjaan rokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya