SOLOPOS.COM - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mejayan Rahmat Hidayat menerima pengaduan atas indikasi penyimpangan keuangan di RSUD Caruban kala digelar demo buruh di Kantor Kejaksaan Negeri Mejayan, Kabupaten Madiun, Rabu (12/8/2015). (JIBI/Madiunpos.com/Dok.)

Demo buruh digelar para karyawan RSUD Caruban di kantor Kejaksaan Negeri Mejayan dan DPRD Kabupaten Madiun. Apakah penyebabnya?

Madiunpos.com, MEJAYAN – Sedikitnya 150 orang karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Madiun menyatroni Kantor Kejaksaan Negeri Mejayan dan DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (12/8/2015). Melalui demo buruh itu, mereka menyampaikan unek-unek yang selama ini terpendam.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Penelusuran Madiunpos.com, di sela-sela demo buruh itu mengungkapkan bahwa ketidakpuasan para karyawan RSUD Caruban muncul setelah tumbuh kesadaran bahwa mereka selama ini telah menjadi korban ketidakadilan manajemen pengelola rumah sakit tempat mereka bekerja. Kesadara itu tumbuh setelah sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat asal Blitar melakukan pendampingan atas mereka.

Bersamaan dengan tumbuhnya kesadaran bahwa mereka selama ini menjadi korban ketidakadilan manajemen pengelola rumah sakit umum daerah milik Kabupaten Madiun itu, meletup pula keinginan para karyawan RSUD Caruban itu untuk segera mengungkap dan menghentikan penyimpangan yang dilakukan manajemen rumah sakit tersebut. Tujuannya agar sistem kerja dan manajemen rumah sakit milik seluruh warga Kabupaten Madiun itu menjadi lebih baik dan sehat.

Ekspedisi Mudik 2024

Buntutnya, digelarlah demo buruh di Kantor Kejaksaan Negeri Mejayan dan DPRD Kabupaten Madiun, Rabu pagi hingga tengah hari. Tatkala diterima Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mejayan Rahmat Hidayat, para karyawan demonstran itu membeberkan indikasi penyimpangan yang dilakukan direksi RS Caruban. Massa aksi itu lalu mendesak aparatur Kejaksaan mengusut tuntas penyimpangan direksi RSUD Caruban tersebut.

Tak jauh berbeda kala mengadukan nasib ke DPRD Kabupaten Madiun sesudah meyambangi Kejaksaan Negeri Mejayan, massa aksi yang diterima Komisi C yang bertindak sebagai mitra kerja direksi RS Caruban juga mengadukan indikasi penyimpangan direksi RS Caruban. Bedanya kepada para legislator yang berhak mengawasi langkah eksekutif Pemkab Madiun itu, mereka mendesak agar Direktur RSUD Caruban Djoko Santoso diturunkan dari jabatan.

Inilah Pemicu Demo
Ada apa kiranya sehingga karyawan RS Caruban Madiun itu harus turun ke jalan untuk menggelar demo buruh? Keluh kesah karyawan RS Caruban dalam unjuk rasa itu didasari perasaan mereka bahwa selama ini mereka telah diperlakukan dengan tidak adil, hak-hak yang seharusnya mereka terima selama ini tidak pernah mereka rasakan.

Dalam orasinya, kordinator aksi, Aris, menyatakan, “Kami bukan sapi perahan, kami adalah manusia yang juga harus diperhatikan kesejahteraannya. Karena dengan jaminan kesejahteraan, kami akan bisa lebih baik dan benar bekerja melayani pasien. Saat ini, bagaimana kami bisa melayani mereka jika kami diberlakukan dengan tidak adil?”

Tuntutan yang disampaikan para demonstran itu terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat RSUD Caruban atas dana klaim Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan ( BPJS). Menurut data yang mereka punya, Direktur RSUD Caruban Djoko Santoso setiap bulannya mendapatkan klaim 10% uang jasa langsung dari BPJS.

Nilai per bulan uang jasa langsung BPJS yang diserahitu kan ke Djoko Santoso rata-rata Rp52.142.269. Apabila dihitung mulai bulan Januari 2014 sampai dengan Desember 2014, perolehan total dari jasa langsung itu mencapai Rp625.707.230.

Karyawan Tak Kebagian
Nyatanya, nilai total klaim dari BPJS tersebut dinyatakan tidak diketahui secara pasti oleh pihak lain di lingkungan RSUD Caruban. Ketidaktransparanan sikap direksi RS itu berimbas pada perolehan uang jasa pelayanan langsung maupun tidak langsung bagi karyawan RSUD Caruban.

Selain dana klaim BPJS, para demontrans tersebut juga menuntut tranparansi terkait dana cadangan yang berasal dari jasa pelayanan untuk pegawai RS Caruban sebesar 2%. Dana itu berasal dari pendapatan dana Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesmas) yang selama tahun 2014 nilainya terhitung Rp833.834.730.

Data-data terperinci atas uang jasa pelayanan langsung maupun tidak langsung, maupun dana cadangan dari Jamkesmas itu mereka sertakan kala mendesak aparatur Kejaksaan mengusut tuntas indikasi penyimpangan keuangan di RSUD Caruban itu, maupun mendesak DPRD untuk memberhentikan direksi rumah sakit milik seluruh warga Kabupaten Madiun tersebut. (Julian Tondo Wisudo/JIBI/Madiunpos.com)

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya