Solopos.com, KLATEN — Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) yang punya banyak anggota di Klaten menjadi salah satu organisasi yang mendorong aturan Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan. Mereka menggelar demo pada 1950-an sehingga pemberian “hadiah Lebaran” yang semula imbauan berubah menjadi peraturan.
Aksi unjuk rasa yang melibatkan buruh hampir selalu ramai di Klaten, mengingat asal muasal daerah tersebut yang menjadi pusat perkebunan yang mempekerjakan banyak buruh. Persoalan antara buruh dan pemberi kerja sudah berlangsung sejak zaman Hindia-Belanda.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.