SOLOPOS.COM - Seribuan buruh PT Delta Merlin Dunia Tekstil (DMDT) kembali menggruduk Pengadilan Negeri (PN) karanganyar, Kamis (22/03/2012) pagi. (Indah Septiyaning W/JIBI/SOLOPOS)

Seribuan buruh PT Delta Merlin Dunia Tekstil (DMDT) kembali menggruduk Pengadilan Negeri (PN) karanganyar, Kamis (22/03/2012) pagi. (Indah Septiyaning W/JIBI/SOLOPOS)

KARANGANYAR- Seribuan buruh PT Delta Merlin Dunia Tekstil (DMDT) kembali menggruduk Pengadilan Negeri (PN) karanganyar, Kamis (22/03/2012) pagi. Massa dengan membawa berbagai poster meminta majelis hakim membebaskan bos DMDT dari seluruh jeratan hukum.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Massa mulai mendatangi PN sekitar pukul 07.30WIb. Mereka dengan membawa berbagai poster berisi permintaan pembebasan bos DMDT tersebut menggelar aksi di depan PN.

Dalam aksinya mereka juga melakukan aksi treatikal berisi tentang persidangan kasus dugaan pemalsuan kain milik PT Sritex.

Aksi ini digelar sebelum pelaksanaan sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim yang sebelumnya sempat tertunda.

Ratusan aparat kepolisian terlihat mengamankan PN. Kapolres Karanganyar AKBP Nazirwan Adji Wibowo langsung turun ikut memantau dan mengamankan pelaksaan sidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya